PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak lima puluh pelajar tingkat SMA/SMK dari berbagai sekolah di Pandeglang, diamankan oleh Polres Pandeglang. Mereka semula ingin mengikuti aksi demo di Jakarta menentang RUU KUHP.
Namun sebelum meninggalkan Pandeglang, mereka lebih dulu disekat oleh petugas di perbatasan Pandeglang dan Kabupaten Serang, tepatnya di Kampung Gayam, Kecamatan Cadasari. Ironisnya, aksi keberangkatan mereka dilakukan dengan membajak mobil bus KONI Provinsi Banten.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menyayangkan aksi mereka yang hendak ke Jakarta. Soalnya, pemerintah sudah mengimbau agar para pelajar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
“Kita ketahui ada imbauan dari Mendikbud untuk tidak berunjuk rasa. Pada pagi hari kami sudah mengimbau pula kesetiap sekolah agar pelajar tidak berangkat. Namun masih ada saja yang berangkat,” ujarnya, Senin (30/9).
Kapolres pun menyayangkan motivasi para siswa memgikuti aksi tersebut. Karena saat diklarifikasi, mereka tidak mempunyai alasan mendasar alias hanya ikut-ikutan.
“Dari hasil klarifikasi kami, mereka hanya ikut-ikutan saja. Informasi yang sampai ke mereka ini tidak valid dan komprehensif sehingga mereka hanya mengambil sepenggal dan itu diyakini mereka untuk berbuat hal yang benar. Padahal tidak seperti itu,” beber Kapolres.
Saat ini puluhan siswa itu masih dilakukan pendataan. Mereka juga diberi pembinaan dan penyuluhan. Mereka nantinya harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.
“Mereka baru bisa pulang kalau ada yang menjemput, baik orang tua, keluarga, atau dari pihak sekolah. Kami tidak akan melepas mereka sendiri,” terangnya.
Sementara itu, seorang siswa asal SMK Banten Raya, Aji mengaku, bahwa aksi mereka murni dari hati nurani dan sama sekali tidak ada yang menggerakkan.
“Cuma ikut-ikutan saja liat STM lain. Kalau KPK dihilangkan nanti pejabat yang kaya makin kaya nanti yang miskin makin miskin. Takut hancur Indonesia kalau tidak diperjuangkan,” tegasnya. (Red-02).