• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Hati-hati Pengumpulan KTP Untuk Pilkada

Hati-hati Pengumpulan KTP Untuk Pilkada

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Serang, Ipiyanto, saat memberikan keterangan terkait penggunaan KTP manual untuk Pilkada 2017.

SERANG. BantenHeadline.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Serang, Ipiyanto, menegaskan, sejak bulan Februari 2016, pihaknya hanya mengeluarkan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, sehingga KTP manual dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Namun demikian ia membenarkan bahwa masih banyak masyarakat yang masih memiliki KTP manual, terlebih masyarakat yang tinggal di pedesaan.

Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Banten 2017, Ipiyanto memperingatkan kepada Calon Perseorangan atau Calon Independen, agar berhati-hati dalam pengumpulan KTP warga sebagai salah satu syarat sah dukungan.

“Sangat disayangkan bila dari sejumlah KTP yang dikumpulkan calon independen terdapat juga jenis KTP manual, padahal KTP jenis ini sudah dinyatakan tidak berlaku lagi”, ungkap Ipiyanto kepada bantenheadline.com, Kamis (28/4).

Namun Ipitanto mengaku belum mengetahui apakah penggunaan KTP manual akan dipermasalahkan oleh KPU, mengingat Peraturan KPU yang terbaru masih dalam tahap pembahasan. “Silahkan konfirmasi dengan KPU, karena saya tidak punya kewenangan untuk masalah ini”,  tandasnya.  (Red – 05)

ShareTweet
Previous Post

Kota Serang Pernah “Ditipu” Kabupaten Serang

Next Post

Pemkab Belum Cairkan Bankeu Pemprov Rp 45.98 Miliar

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Pemkab Belum Cairkan Bankeu Pemprov Rp 45.98 Miliar

Pemkab Belum Cairkan Bankeu Pemprov Rp 45.98 Miliar

Asrama Putri Politikes Banten Disantroni Maling, 7 Handphone Raib

Asrama Putri Politikes Banten Disantroni Maling, 7 Handphone Raib

Nah Loh..! Jayeng Rana Ditanggkap Polisi Lagi

Nah Loh..! Jayeng Rana Ditanggkap Polisi Lagi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved