CILEGON, BantenHeadline.com – Memasuki bulan suci Ramadan kebutuhan terhadap bahan makanan pokok cukup tinggi, namun, sayangnya hal tersebut tak sedikit yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan melalui cara yang salah. Salah satunya dengan menambahkan bahan-bahan yang dilarang untuk makanan, seperti formalin dan pewarna teksil.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, Dinas Pertanian dan Kelautan (Disperla) Kota Cilegon menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Pagebangan, Kota Cilegon, Rabu (8/6/2016). Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah ayam potong yang positif menggunakan formalin, tak hanya itu bahkan ayam tersebut juga menggunakan zat pewarna tekstil.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Cilegon Ikhsan Hasibuan mengatakan memasuki bulan suci Ramadan, pihaknya berharap agar masyarakat Cilegon dapat mengonsumsi makanan yang sehat. Apalagi setelah seharian berpuasa, dibutuhkan konsumsi makanan yang bergizi dan terhindar dari bahan kimia yang bukan untuk pangan.
“Kan bahaya sekali, apalagi dalam bulan suci Ramadan ini kan kita sudah puasa seharian, begitu kita makan makanan yang berbahaya dari ayam tu kan bukan tambah sehat,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (8/6/2016).
Ia mengatakan dari hasil sidak tersebut ditemukan satu sampel yang positif menggunakan formalin, berupa daging ayam potong dan jeroan ayam. Untuk kemudian pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak kepolisian untuk langkah selanjutnya.
“Sementara kami periksa daging ayam, tahu nanti rencananya, kan tidak bisa sekaligus. Sesuai aturan, setelah ada hasilnya yang positif ini, tindakannya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alasannya, pembinaan sudah kami lakukan satu kali sampai tiga kali, tapi pedagang ini masih saja membandel,” katanya.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesahatan Masyarakat Veterinen Disperla Kota Cilegon, Dina Safitri mengatakan ada lima sampel yang dia ambil pada sidak tersebut, baik daging ayam, maupun air rendaman ayam. Hasilnya, untuk daging ayam menunjukkan positif mengandung formalin.
“Hasil cepat tadi, ungu itu berarti posifit formalin. Air rendaman juga tadi berwarna merah, dan dari hasil pengakuan pedagangnya langsung katanya itu dari sepuhan. Itu kan pewarna tekstil dan itu bahan berbahaya yang tidak boleh di makanan,” ucapnya. (Red/01)