KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Menyikapi pengunduran diri dua orang kader Partai Hanura dari keanggotaan DPRD Kota Serang, yang telah pindah partai untuk mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Serang berharap agar DPRD Kota Serang menyegerakan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPC Hanura Kota Serang, Baijuri menegaskan, bahwa PAW harus segera dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan. Menurutnya tidak ada hal yang dapat menghambat proses PAW tersebut karena seluruh prosedur sudah dilakukan.
“Ada dua orang yang mengundurkan diri, yaitu Furtasan dan Deviana. Mereka pindah partai untuk menjadi Caleg di partai lain,” papar Ketua DPD Hanura Kota Serang Baijuri, disela acara Bimbingan Tehnik Pembekalan Strategi Pemenangan dan Motivasi Calon Legislatif 2019, yang digelar DPC Partai Hanura Kota Serang di sebuah hotel, Sabtu (11/8/2018).
Baijuri yang pada Pileg 2019 juga mencalonkan diri sebagai Caleg Kota Serang untuk Dapil Kecamatan Walantaka ini memaparkan, bahwa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura atas pemberhentian dan pergantian anggotanya juga sudah diterbitkan.
“Proses PAW sedang berjalan, SK dari DPP juga sudah turun per 27 Juli 2018. Surat permohonan PAW yang kami ajukan ke DPRD Kota Serang juga sudah ditindaklanjuti hingga KPU Kota Serang. Bahkan informasi yang kami dapat sudah sampai di tangan Pak Gubernur, tinggal menunggu SK-nya” papar Baijuri.
Baijuri menyebutkan, Furtasan Ali Yusuf yang telah pindah keanggotaannya ke Partai Nasdem, akan digantikan dengan Ria Arifin yang meraih perolehan suara terbanyak berikutnya pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Serang dalam Pileg 2014. Sementara Deviana yang kini menjadi angota Partai Golkar, akan digantikan oleh Yayah Rohayati pada Dapil IV Kecamatan Walantaka. (Red-05).