• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Gubernur Banten Tanggapi Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna

Gubernur Banten Tanggapi Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna

Gubernur Banten Wahidin Halim.

SERANG, BantenHeadline.com – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang direncanakan oleh Pemprov Banten memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam pengelolaan hasil panen petani.

“BUMD ini menjawab tantangan yang berkaitan langsung dengan produk hasil pertanian, distribusi, penyediaan barang dan jaminan kebutuhan pokok,” kata Gubernur Wahidin pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda DPRD Banten, Selasa (30/01/2017).

Menurut Gubernur, pembentukan BUMD yang bergerak dibidang agribisnis ini untuk mendukung upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok di provinsi Banten serta penyediaan bahan baku bagi insdustri agro dan potensi ekspor di daerah.

“Potensi Banten sangat luar biasa, maka dari itu kita harus punya badan usahanya,” ujarnya seraya menjelaskan awal pendirian BUMD ini yaitu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten khususnya para petani.

Gubernur menjelaskan, keberadaan Perseroan Terbatas Agribisnis ini juga tidak akan tumpang tindih dengan PT Banten Global Development atau PT Jamkrida yang kini sudah ada.

“Pada prinsipnya Pemda dapat memiliki berbagai BUMD, untuk lebih fokus dan terarah menjalankan usahanya sesuai dengan anggaran dasar. Kita juga telah memiliki perseroan terbatas Jamkrida yang fokus dalam memberikan penjaminan terhadap usaha kecil,” jelasnya.

Menurutnya, keunggulan BUMD hanya bidang tertentu juga akan memberikan kenyamanan usaha sehingga lebih terkonsentrasi pada pencapaian tujuan perusahaan.

Terkait dengan Raperda Barang Milik Daerah, Gubernur Wahidin menjelaskan, sejak tahun 2007 Pemprov Banten telah menggunakan program aplikasi SIMDA barang milik daerah yang merupakan sistem pengadministrasian aset berbasis teknologi yang dibangun dan dikembangkan oleh BPKP, sehingga pengadminitrasian aset pemerintah menjadi lebih baik, cepat, cermat, akurat dan efisien.

“Tahun ini aset kita sudah disertifikasi, termasuk aset kantor, gedung-gedung, tanah dan lainnya. Tahun ini sudah tertib administrasi,” katanya.

Pihaknya juga akan menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan seluruh kepala OPD untuk segera membenahi dan memperbaiki pengelolaan aset.

Terkait dengan Raperda pembangunan industri, terutama mengenai pengawasan pencemaran lingkungan oleh pelaku industri, Gubernur Wahidin menjelaskan bahwa pengawasan pencemaran lingkungan diperlukan koordinasi dan sinergitas denganpemeirntah daerah mengingat dampak dari pencemarani ini akan dirasakan oleh daerah sekitarnya. (Rls-05).

 

ShareTweet
Previous Post

Tahun Ini Pemprov Banten Tetap Akan Bekerjasama dengan KPK

Next Post

Radio Republik Indonesia Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2018

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

Radio Republik Indonesia Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2018

PKS Pandeglang Incar Posisi Pimpinan DPRD

PKS Pandeglang Incar Posisi Pimpinan DPRD

MUI Kota Serang : Haram..! Daging Hewan Kurban Diperjual Belikan Untuk Bisnis

MUI Kota Serang Ajak Umat Muslim Shalat Gerhana Berjamaah

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved