LEBAK, BantenHeadline.com – Penerimaan dari sektor perpajakan merupakan penerimaan terbesar hingga 75 % dari total penerimaan dalam APBN. Pajak menjadi andalan penerimaan negara yang pada tahun ini targetnya naik 30% dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia, saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perpajakan Pemerintah Kabupaten Lebak di Hotel Mutiara, Rangkas Bitung Kabupaten Lebak, Selasa (22/11).
“Kewenangan pajak dan retribusi daerah telah dialihkan pengelolaannya dari pusat ke daerah, maka mau tak mau Pemda harus siap menerima pengalihan kewenangan tersebut, terutama dari sumber daya manusianya.” Ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan, saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak masih rendah. Bukan hanya karena masyarakat enggan membayar pajak, tetapi karena kompleksitas peraturan perpajakan dan rendahnya pengetahuan tentang peraturan tersebut.
“Jika masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan pun bisa berjalan dengan baik dan merata, baik itu bidang infrastruktur, kesehatan pendidikan maupun bidang sosial. Karena kita tahu bahwa pembangunan merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” paparnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Diklatda Kabupaten Lebak, Abdurachim, diklat yang berlangsung selama 3 hari dan diikuti 50 peserta mewakili aparatur pemerintah dan masyarakat ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Seluruh peserta diklat ini diharapkan dapat menjadi Duta Pajak yang dapat membantu pemerintah melakukan sosialisasi perpajakan,” pungkasnya. (Red – 04).