• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Fasilitas 4 Tersangka Kasus Korupsi Tunda Segera Dibekukan

Pekan Ini, Berkas Belasan Pejabat Pandeglang Akan Diverifikasi

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menuturkan, lembaganya akan segera memproses persoalan 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) guru yang kini ditahan di Rutan Klas IIB Pandeglang.

Menurut Fahmi, pihaknya akan memproses secara administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen ASN.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017, kami akan proses,” jelas Fahmi, Jumat (13/4/2018).

Bahkan fasilitas bagi para tersangka pun akan segera dihentikan sementara sebelum dihentikan total apabila sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kendati demikian lanjut Fahmi, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari Kejari terkait penahanan para tersangka.

“Fasilitas mereka akan diberhentikan sementara dulu, tidak langsung dan tidak full diberhentikan langsung. Ada mekanisme. Jika ada ketetapan hukum tetap baru akan kami hentikan total. Tapi sejauh ini belum ada laporan dari Kejari. Yang jelas akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Irna Janji Dampingi Proses Hukum 4 Tersangka Kasus Tunda

Next Post

Asyik! Irna Siapkan Bonus Umroh Bagi Khafilah MTQ Berprestasi

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Asyik! Irna Siapkan Bonus Umroh Bagi Khafilah MTQ Berprestasi

Asyik! Irna Siapkan Bonus Umroh Bagi Khafilah MTQ Berprestasi

Solar Langka, Ratusan Nelayan Pandeglang Tak Melaut

Solar Langka, Ratusan Nelayan Pandeglang Tak Melaut

Tanpa Kafilah ‘Cabutan’, Kabupaten Serang Optimis Juara MTQ 15 Provinsi Banten

Tanpa Kafilah 'Cabutan', Kabupaten Serang Optimis Juara MTQ 15 Provinsi Banten

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved