PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Enam pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang gagal melewati tahapan verifikasi. Akibatnya, mereka tidak bisa melanjutkan proses asessment sebagai calon pimpinan ditiga instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian (Distan), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB3A).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, dari 20 pendaftar hanya 14 orang yang dianggap memenuhi syarat administrasi sesuai kebutuhan.
“Kami sudah menyelesaikan proses verifikasi kepada 20 pejabat yang mengikuti lelang jabatan ditiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Itu yang 6 orang bukan tidak lolos, akan tetapi tidak memenuhi persyaratannya,” jelas Fahmo saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (17/5).
Dirinya mengungkapkan, setelah tahap verifikasi selesai dilakukan, BKD dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan mengirim hasilnya ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar dilakukan asessment. Hanya saja, Fahmi tidak dapat merinci siapa saja pejabat yang dinyatakan lulus tahap verifikasi.
“Proses assesmen yang akan dilakukan pada 23 dan 24 Mei 2017 nanti. Tetapi kalau rinciannya ke Pak Pj Sekda saja, karena beliau sebagai ketua Baperjakat yang bisa menjelaskannya,” kilahnya. (Red-02).