PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Empat jenis varietas pangan lokal Kabupaten Pandeglang resmi terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap saat Sekretaris Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian M. Prama Yufdhy melakukan pertemuan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di Gedung Garuda Pendopo, Rabu (16/1/2019).
Keempat varietas tersebut yaitu padi varietas Carogol, Beureum Saetik, Jalawara Hawara, dan Paray. Semua varietas yang terdaftar berasal dari Kecamatan Cibaliung.
Sedangkan 9 varietas lainya masih dalam proses pendaftaran, dan 4 varietas lainya di tolak lantaran harus ada perbaikan penamaan dari pemilik.
“Varietas yang telah memiliki tanda daftar tentunya memerlukan proses adaptasi dan pemurnian, pemeriksaan kelengkapan data pendukung, dan varietas tersebut memiliki rasa atau ciri khas masing-masing di tiap daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, varietas lokal memegang peranan penting dalam upaya peningkatan perekonomi masyarakat. Terlebih jika dapat dilestarikan dan dimanfaatkan dengan benar.
“Maka perlu upaya yang maksimal dalam pendataan jenis varietas lokal supaya potensi seluruh varietas dapat dikembangkan guna meningkatkan perekonomian,” sambung Yufdhy.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan telah terdaftarnya 4 varietas lokal Kabupaten Pandeglang di Kementerian Pertanian menjadi nilai kelebihan bagi petani dan masyarakat.
“Sebab pendaftaran empat jenis varietas padi itu sebagai cara untuk melindungi varietas padi asli Pandeglang,” terang bupati.
Lebih lanjut Ia menambahkan potensi pengembangan beberapa jenis varietas lokal ini tentunya harus terus di kembangkan, jangan sampai produk lokal Pandeglang malah diakui oleh daerah lain.
“Apalagi Kabupaten Pandeglang merupakan daerah yang memberikan kontribusi dalam mewujudkan kedaulatan pangan di tingkat provinsi dan nasional,” tandas ibu tiga anak itu. (Red-03).