• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Empat Napi di Pandeglang Diusulkan Bebas Saat Hari Kemerdekaan

Empat Napi di Pandeglang Diusulkan Bebas Saat Hari Kemerdekaan

Gedung Rutan Klas IIB Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 90 narapidana yang menghuni sel di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pandeglang, diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan. Puluhan warga binaan itu mendapat pengurangan masa tahanan dengan durasi bervariasi.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Pandeglang, Alwan menerangkan, dari jumlah napi saat ini sebanyak 185 orang, 90 diantaranya diusulkan mendapat remisi.

“Diantaranya yang mendapat remisi 5 bulan 1 orang, 3 bulan 8 orang, 2 bulan 12 orang, 1 bulan 60 orang,” sebut Alwan, Kamis (25/7).

Selain itu, ada 5 napi dengan kasus khusus juga mendapat remisi. Mereka meliputi 2 napi kasus korupsi dan 3 kasus narkoba.

“Lalu remisi umum II atau bebas langsung sebanyak 4 orang. Nanti mereka akan diserahkan langsung ke Bupati Pandeglang saat 17 Agustus,” beber Alwan.

Menurutnya, mereka layak mendapatkan remisi lantaran telah melewati masa tahanan minimal 6 bulan, memiliki perilaku baik, dan sudah ada vonis eksekusi.

“Kami sudah membuat usulan remisi ini sejak 16 Juli 2019 yang diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” tutupnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Kejari Pandeglang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah di Kemenag

Next Post

Dua Napi Kasus Korupsi Dana Tunda Diusulkan Dapat Remisi

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Dua Napi Kasus Korupsi Dana Tunda Diusulkan Dapat Remisi

Dua Napi Kasus Korupsi Dana Tunda Diusulkan Dapat Remisi

Duh! Sudah Seminggu, Situs Informasi Transparansi Publik Pemkab Pandeglang Diretas

Duh! Sudah Seminggu, Situs Informasi Transparansi Publik Pemkab Pandeglang Diretas

Evaluasi Pileg 2019, Pemasangan Baliho di Pandeglang Jadi Sorotan

Evaluasi Pileg 2019, Pemasangan Baliho di Pandeglang Jadi Sorotan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved