PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri mengungkap, bantuan pemerintah pusat bagi pelajar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp. 200 ribu per-semester yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan sering disalah gunakan.
Menurutnya penyalah gunaan bantuan pendidikan tersebut akibat pemahaman sebagian masyarakat Pandeglang tentang program bantuan melalui KIP masih rendah, khususnya pemahan para orang tua pelajar.
“Laporan yang kami terima, banyak sekali anggapan orang tua yang salah. Setelah dicairkan, uang yang seharusnya untuk biaya pendidikan, seperti beli tas atau sepatu, justru dibelikan pulsa atau juga Hand Phone oleh orang tua,” kata Amri, Senin (10/10).
Amri mengaku pihaknya harus melakukan sosialisasi ekstra tentang tujuan pemberian bantuan KIP, khususnya kepada orang tua pelajar.
“Perlu partisipasi semua pihak untuk mensosialisasikan dan meluruskan anggapan masyarakat tentang kegunaan bantuan KIP,” ujarnya. (Red – 02).