PANDEGLANG, Bante Headline.com – Jelang Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat. Hal itu berpeluang meningkatnya tindak kejahatan, salah satunya tindak pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Minggu (11/6) lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan Wahyu Abdullah (24), warga Kampung Karag, Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi pelaku Curanmor.
Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan menjelaskan, pelaku diamankan bersama sepeda motor Honda Beat warna hitam hasil kejahatan.
Kata dia, penangkapan pelaku berdasar LP/10/II/2017/BTN/Res.Pandeglang/Sek.Labuan pada 12 Februari 2017 lalu.
“Pelaku diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang di Kampung Kalahang, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar AKBP Ary Satriyan, Kamis (15/6).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara dan saat ini pelaku diamankan di sel Mapolres Pandeglang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mengingat biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri kebutuhan masyarakat meningkat sehingga kejahatan pun meningkat, terutama kejahatan jalanan,” imbaunya.
Namun untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jelang lebaran, pihaknya lebih mengintensifkan giat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran street crime atau kejahatan jalanan dan premanisme.
“Curanmor dan pencurian rumah kosong biasanya meningkat jelang lebaran. Mengimbanginya kami melakukan giat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran street crime atau kejahatan jalanan dan premanisme,” pungkas Kapolres. (Red-02).