PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Cipta Karya, Penataan Ruang dan Kebersihan (DCK – PRK) Kabupaten Pandeglang diprediksi akan kehilangan pendapatan dari sektor kebersihan sekitar Rp 1 miliar. Pasalnya, bidang kebersihan akan dilimpahkan kewenangannya ke Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal itu muncul seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
“Besar, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari kebersihan itu bisa mencapai Rp 1 miliar,” sebut Kepala DCK – PRK, Anwari Husnira kepada BantenHeadline.com, Kamis (18/08).
Namun begitu Anwari mengungkapkan, dirinya tidak merisaukan hal tersebut. Alasannya, meski secara kelembagaan PAD bidang kebersihan tidak masuk ke instansinya, namun retribusi kebersihan akan menjadi pemasukan bagi kas daerah dari instansi lain.
“Kami juga menyambut positif pemisahan bidang kebersihan tersebut, jadi pelaksanaan tugas akan lebih maksimal, mengingat Dinas Cipta Karya merupakan instansi yang gemuk, dengan jumlah pekerjaan yang banyak,” terang Anwari.
Meski bidang kebersihan akan dipisahkan, namun Anwari belum mengetahui nama instansi yang akan digunakan usai Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diberlakukan. Pasalnya saat ini, Peraturan Daerah Tentang SOTK baru sedang digodok di DPRD Pandeglang.
“Informasinya kebersihan akan dipisahkan, namun belum tahu nantinya akan berubah menjadi instansi apa,” tutur Anwari. (Red – 02).