SERANG, BantenHeadline.com – Dua orang yang diduga pelaku money politic dengan membagikan mi instan berstiker pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, telah ditangkap Tim Saber Politik Uang Pilkada Banten.
Menanggapi penangkapan tersebut, Politikus Partai Golkar Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku, pihaknya belum mendengar ada penangkapan yang diduga sebagai pelaku pembagian mi instan dan akan mengkonfirmasi hal tersebut sekaligus mendalami kasusnya ke Bawaslu Banten.
“Saya pernah dengar laporannya kasus itu sudah di proses Bawaslu, kelanjutannya belum dengar. Bahkan soal Bogor dan Wonosobo ini (lokasi penangkapan ke dua terduga pelaku-red), hari ini kami akan konfirmasi dan mendalami ke Bawaslu,” ujar Fitron, Kamis (23/02).
Namun Fitron menegaskan, bahwa paket mi instan berstiker yang ditemukan Tim Saber Politik Uang di Ciruas beberapa waktu lalu adalah bukan bagian dari program kampanye pasangan WH-Andika. Pelaku yang ditangkap juga bukan anggota tim pemenangan.
“Karena temuan itu bukan merupakan program kampanye dari kami, dan kami tidak mengenal terduga pelaku dalam struktural tim, maka kami harus secara cermat melihat hal ini untuk dapat melakukan langkah hukum,” pungkasnya. (Red-05).