PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang sebanyak 930.761 pemilih. Jumlah itu terdiri atas laki laki 476.0066 dan perempuan 454.695 pemilih.
DPT tersebut tersebar di 3.906 Tempat Pemiungutan Suara (TPS), pada 339 desa dan kelurahan di 35 kecamatan se Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut diungkap Ketua Divisi Program dan Data KPU Pandeglang, Andri Ausini, Kamis (13/12/2018). Menurutnya jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyempurnaan dan perpanjang waktu daftar Pemilih Tetap hasil Perbaikan (DPTHP) yang telah disinkronkan dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari rekapitulasi perbaikan tahap kedua.
“Ini hasil sinkronisasi DPTHP dengan Sidalih saat rekapitulasi perbaikan tahap kedua lalu.” Katanya.
Sebelumnya pada rapat pleno DPTHP-2 lalu, angka pemilih dimunculkan sebanyak 930.788 orang. Namun setelah dilakukan pleno tingkat provinsi, ditetapkan sebanyak 930.761 pemilih.
“Hasil pleno KPU provinsi akhirnya ditetapkan angkanya menjadi 930.761 pemilih,” pungkasnya. (Red-02).