• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

DPT Ditetapkan, Bawaslu Pandeglang Keluhkan Koordinasi PPK

DPT Ditetapkan, Bawaslu Pandeglang Keluhkan Koordinasi PPK

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 905.447 pemilih. Jumlah itu terdiri atas pemilih Laki-laki sebanyak 462.912 dan Perempuan 442.535 mata pilih.

Hasil itu ditetapkan setelah KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pandeglang, disalah satu hotel di Pandeglang, Rabu (2/8).

Kendati demikian, penetapan tersebut diwarnai oleh sejumlah catatan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang Karsono menuturkan, proses rekapitulasi DPT ditingkat kecamatan oleh PPK, banyak yang tidak sinkron dengan apa yang dilakukan bersama Panwascam.

Ada sejumlah kecamatan yang jumlah pemilihnya terjadi selisih dengan hasil pleno bersama Panwascam, seperti di Kecamatan Munjul, Pandeglang, Karangtanjung, dan Cigeulis.

“Kami ingin menanyakan perubahan soal jumlah itu. Apakah perubahan itu sudah dikoordinasikan dengan teman-teman (Panwascam)? Atau diubah tanpa koordinasi?” tanya Karsono.

Karena menurutnya, keputusan pleno di tingkat kecamatan disaksikan pula oleh Parpol, sehingga ia berharap proses itu selesai tanpa ada lagi perubahan ditingkat kabupaten.

“Kondisi ini terjadi karena beberapa kecamatan tidak melakukan pleno dengan Sidalih. Ini yang menjadi trouble, sehingga jumlah akhirnya menjadi berbeda ditingkat kabupaten,” terang Karsono.

Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya kelemahan administrasi yang dilakukan oleh PPK ketika terjadi perubahan data.

“Kami juga berharap agar kecamatan yang jumlah pemilihnya berbeda, ini memberi koordinasi secara tertulis kepada Panwascam. Ini kan antar lembaga, tidak juga lewat ngopi bareng selesai, gitu. Tetapi ada koordinasi tertulis yang disampaikan agar menjadi dasar hukum bahwa itu terjadi perubahan,” ucapnya.

Komisioner KPU Pandeglang, Andri Ausini mengaku wajar apabila Bawaslu mempertanyakan selisih angka oleh PPK. Mengingat, ada perubahan dibeberapa kecamatan pasca pleno ditetapkan.

“Karena ada pemilih yang memenuhi syarat yang belum masuk. Kemudian pemilih TMS yang masih ditemukan,” bebernya.

Perihal tidak adanya administrasi secara tertulis dari PPK menyangkut perubahan data pun diakuinya. Namun ia menampik jika hal itu merata disemua kecamatan. Karena Andri menerangkan, ada beberapa kecamatan yang sudah menyampaikan secara tertulis.

“Justru kami berterima kasih karena sudah diingatkan. Bahwa setiap perubahan harus dikomunikasikan ke Bawaslu,” jelas Andri.

Sementara mengenai peningkatan jumlah pemilih dari DPSHP, hal itu diakibatkan ada ribuan pemilih yang melakukan perekaman seiring berjalannya waktu.

“Apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT, maka nantinya dapat tetap memilih, karena dikategorikan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang bisa menggunakan hak pilihnya pada saat hari pencoblosan,” tandasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Irna Pastikan Hewan Kurban di Pandeglang Bebas Penyakit

Next Post

Bergaya Millenial, Tanto Pilih Gunakan Sneakers Saat Sidak

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Bergaya Millenial, Tanto Pilih Gunakan Sneakers Saat Sidak

Bergaya Millenial, Tanto Pilih Gunakan Sneakers Saat Sidak

Tinjau Dua Proyek Jalan, Wabup: Masalahnya Itu-itu Saja

Tinjau Dua Proyek Jalan, Wabup: Masalahnya Itu-itu Saja

Buntut Pencoretan Dua Bacaleg Golkar, Bawaslu Akan Gelar Sidang Ajudikasi

Buntut Pencoretan Dua Bacaleg Golkar, Bawaslu Akan Gelar Sidang Ajudikasi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved