PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Pandeglang, Ida Jahidatulfallah tidak mempermasalahkan instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengerahkan Panwascam untuk mengaudit ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, DPT yang sudah ditetapkan pada Desember lalu bisa saja memiliki kekurangan meski pendataan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah maksimal.
“Kita menganggapnya positif saja, ‘kan bagus juga kalau semua pemilih akhirnya masuk dalam DPT. Yang belum punya hak pilih bisa terakomodir,” ujar Ida, Selasa (27/12).
Namun Ida mengaku belum menerima laporan bahwa ada PPDP yang tidak bekerja sesuai aturan, juga laporan perihal jumlah pemilih di DPT yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Sekalipun KPU telah melakukan berbagai upaya, tetapi memang kami tidak bisa memastikan dari 1.903 PPDT, semuanya bekerja sesuai ketentuan. Kita hanya mengimbau kepada petugas agar bekerja sesuai aturan,” tutupnya. (Red – 02).