PANDEGLANG, BantenHeadline.com - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, menyoroti Silpa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Pasalnya, nota Silpa APBD 2015 Pandeglang membengkak hingga mencapai Rp 288.333.857.839,45 milyar.
APBD Pandeglang tahun 2015 dianggarkan pendapatan daerah sebesar Rp 2.074.228.248.345,38, trilyun. Sedangkan realisasinya mencapai Rp 2.053.864.858.795,00, trilyun, atau diperoleh selisih dengan realisasi dibandingkan perencanaan sebesar Rp 20.363.389.550,30, milyar.
Sedangkan, pendapatan Rp 2.053.864.858.795,00, trilyun. Belanja Rp 2.037.038.432.384,79, trilyun. Terjadi surplus sebesar Rp 16.836.426.410,21, milyar. Pembiayaan penerimaan Rp 271.497.431.429,24 milyar. Pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 0,00. Sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 288.333.857.839,45, milyar.
“Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kelemahan kinerja Pemkab Pandeglang. Penyerapan anggaran yang dilakukan Pemkab Pandeglang tidak maksimal yang mengakibatkan terjadinya silpa yang cukup besar, dengan nota silpa APBD 2015 sebesar Rp 288.333 milyar,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Muad saat sidang paripurna di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (19/07).
Untuk itu, kedepan pencapaian penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus ditingkatkan dengan pengawasan pada perencanaan yang maksimal.
“Persoalan tersebut hendaknya menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Karena masih banyak warga Pandeglang yang mengharapkan atas layanan dasar yang dianggap masih kurang optimal, terutama kesehatan, pendidikan dan insfrastruktur,” tambah anggota Fraksi Demokrat, Nenti. (Red-02)