• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

DPRD Desak Bupati Lebak Tidak Ragu Pecat 37 ASN Bermasalah

Ilustrasi - net

LEBAK, BantenHeadline.com –  Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengaku geram dengan keberadaan 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lebak yang bermasalan indisipliner maupun yang tengah menjalani proses pemeriksan khusus (Riksus), karena telah mencoreng nama baik abdi negara.

Junaedi mengaku, pihak eksekutif sebaiknya jangan terlalu banyak mempertimbangkan atau terus memberikan toleransi terhadap ASN yang kerap bermasalah.

“Kalau memang pelanggaran sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,  atau PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, kenapa harus ragu? Pecat saja, masih banyak orang yang berkualitas dan integritasnya jauh lebih baik,” ujarnya kepada BantenHeadline.com dengan nada kesal.

Dalam pemberitaan BantenHeadline.com  sebelumnya, bahwa  pada tahun 2016 ini Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Lebak mencatat 37 ASN ternyata bermasalah. 14 ASN terjerat kasus indispliner dan 23 ASN lainnya harus menjalani proses Riksus atau kasus pidana. (Red – 04).

 

ShareTweet
Previous Post

Mengaku Kerap Diperas, Petani Desak Bupati Lebak Usir PT. The Bantam dan PT. Preanger Rubber

Next Post

KPUD Keluhkan Perubahan Regulasi Cepat Dalam Pilkada Serentak

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

KPUD Keluhkan Perubahan Regulasi Cepat Dalam Pilkada Serentak

PPP Banten Belum Tentukan Arah Dukungan Pilgub

PPP Banten Belum Tentukan Arah Dukungan Pilgub

Belum Ada Aturan, Bawaslu Tak Berkutik Tindak Kampanye Hitam di Media Sosial

Belum Ada Aturan, Bawaslu Tak Berkutik Tindak Kampanye Hitam di Media Sosial

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved