PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengaku belum mengetahui soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti soal studi banding dan Bimbingan Teknis (Bimtek) ratusan Kepala Desa ke Provinsi Bali awal September lalu.
Padahal melalui Satuan Tugas Koodinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IV, KPK mengaku akan menelusuri penggunaan Dana Desa di Pandeglang yang beberapa kali digunakan untuk kegiatan studi banding.
Karena sebelum ke Bali, diketahui sejumlah Kades juga sempat melakukan studi banding ke daerah lain seperti Banyuwangi.
“Nanti saya cek dulu ya. Soalnya saya kan baru ini Plt DPMPD-nya. Saya juga lagi konfirmasi dahulu dengan teman-teman yang ada di DPMPD. Karena, itu kan terjadinya sebelum saya menjadi Plt DPMPD, baik data-datanya maupun yang lainnya, kan khawatir saya,” katanya, Rabu (9/10).
Namun Ramadani menegaskan, sepanjang studi banding tersebut memiliki asas manfaat yang jelas dan terasa perubahan yang signifikan, dirinya tidak melarang. Apalagi tidak ada peraturan yang melarangnya. Mengingat salah satu tujuan Bimtek adalah untuk meningkatkan kapasitas Kades.
“Sepanjang itu ketentuannya boleh sih kenapa tidak dalam rangka peningkatan kapasitas kepala desa. Tapi kita lihat dulu nanti ya. Tapi intinya kan selama itu tidak melanggar aturan dan ada hasil dari Bintek itu kan kenapa tidak? Kan peningkatan kapasitas dan kompetensi juga buat kepala desa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Ibnu Hajar menolak untuk berkomentar.
“Maaf, saya belum bisa berkomentar,” ucapnya menjawab melalui pesan singkat WhatsApp.
Diketahui, sebanyak 134 Kades dari total 326 desa yang ada di Pandeglang, melangsungkan studi banding dan Bimtek ke Desa Kutuh di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali selama tiga hari, sejak tanggal 2 sampai 5 September.
Untuk mengikuti Bimtek itu, setiap desa, dipungut biaya perjalanan sebesar Rp10 juta yang diambil dari Dana Desa tahap II. (Red-02).