• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Dituding Tim Rano-Embay Tidak Independen, Ini Bantahan Panwaslu

Dituding Tim Rano-Embay Tidak Independen, Ini Bantahan Panwaslu

Ketua Panwaslu Kota Tangerang M Agus Muslim.

TANGERANG, BantenHeadline.com – Ketua Panwaslu Kota Tangerang M Agus Muslim menegaskan, bahwa laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pasti diproses secara profesional sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Pernyataan tersebut merupakan bantahan atas tudingan tim pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Banten nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Rano-Embay) bahwa Panwaslu Kota Tangerang sengaja mengulur-ulur penyelesaian 18 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Gubernur Banten.

“Panwaslu butuh waktu untuk melakukan kajian apakah sebuah laporan layak diproses lebih lanjut atau tidak, jadi pasti kami proses. Kami minta pihak pelapor untuk bersabar. Kendati waktunya sangat mepet, kami akan berusaha untuk menyelesaikan secepatnya. Kami akan tetap menjaga profesionalitas dan independensi,” ujar Agus Muslim ketika dihubungi, Rabu (22/02).

Agus mengungkapkan, 18 laporan dari tim hukum Rano-Embay tidak disampaikan secara serentak tetapi secara bertahap.

“Dari 18 laporan itu, ada yang baru dilaporkan tadi malam, ada yang tadi pagi. Jadi waktunya mepet sekali. Kendati demikian, kami berjanji akan menyelesaikan semua laporan yang ada,” ujarnya.

Menurut Agus, dalam menyelesaikan sebuah laporan, komisioner Panwaslu harus memeriksa saksi, barang bukti, termasuk pelapor dan terlapor.

“Semua barang bukti yang dilaporkan harus di-cross check, cara memperoleh barang bukti itu seperti apa, apakah pelapor bisa membuktikan laporannya atau tidak, apakah laporan itu didukung oleh bukti yang akurat dan valid serta saksi atau tidak,” ujarnya.

Agus memaparkan, pada saat hari pencoblosan, Rabu (15/02) laporan yang masuk ke Panwaslu Kota Tangerang bisa dikategorikan standar, seperti salah tulis, salah hitung dan lainnya. Semua persoalan itu langsung diselesaikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat itu juga.

“Pada saat pencoblosan di TPS diawasi oleh pengawas, saksi dari masing-masing pasangan calon, petugas PPS dan lain-lain. Kalau ada pelanggaran pasti langsung diselesaikan pada saat itu juga,” ujarnya.

Soal laporan adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dari tim pasangan Rano-Embay, Agus Muslim menegaskan bahwa pihaknya selalu berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Banten dan dilakukan secara profesionalitas dan independen. (Red-05).

ShareTweet
Previous Post

Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Banten Tingkat Kabupaten, Rano-Embay Kuasai Pandeglang

Next Post

Dua Pelaku Terduga Money Politic Mi Instan Yang Tertangkap Bukan Anggota Tim WH-Andika

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post

Dua Pelaku Terduga Money Politic Mi Instan Yang Tertangkap Bukan Anggota Tim WH-Andika

Warga Pandeglang Pendukung PT. Mayora Gelar Demo Tandingan

Warga Pandeglang Pendukung PT. Mayora Gelar Demo Tandingan

Jadi Kewenangan Provinsi, Izin Pemkab Bagi PT. Mayora Pandeglang Sudah Tidak Berlaku

Jadi Kewenangan Provinsi, Izin Pemkab Bagi PT. Mayora Pandeglang Sudah Tidak Berlaku

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved