PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku belum mengetahui adanya kendaraan dinas Pemkab Pandeglang yang masih menunggak pajak. Padahal UPT Samsat Pandeglang telah menyerahkan total tagihan Wajib Pajak Pemkab Pandeglang yang mencapai Rp 39 miliar.
“Nanti ibu tanya dulu yah, tunggakan pajak apa. Ibu juga belum menerima laporan dari dinas terkait,” kata Irna usai menghadiri pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Selasa (19/04).
Irna mengaku menyayangkan adanya tunggakan pajak kendaraan oleh Pemkab. Sebagai pimpinan baru, dirinya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Mudah-mudahan ini menjadi tanggung jawab sebagai wajib pajak untuk bisa melunasi itu dan mungkin nanti ada laporan-laporan terkait itu ke Ibu dari DPKAD,” tutur mantan anggota DPR RI itu.
Diketahui, UPT Samsat Pandeglang mencatat, Pemkab Pandeglang memiliki tunggakan Wajib Pajak sebesar Rp 39 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1 miliar nya merupakan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pandeglang yang belum dilunasi sejak tahun lalu. (Red-02)