• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Oktober 21, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ditanya Tunggakan Kendaraan Dinas, Irna : Nanti Ibu Tanya Dulu Yah

Ditanya Tunggakan Kendaraan Dinas, Irna : Nanti Ibu Tanya Dulu Yah

Bupati Pandenglang, Irna Nuralita

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku belum mengetahui adanya kendaraan dinas Pemkab Pandeglang yang masih menunggak pajak. Padahal UPT Samsat Pandeglang telah menyerahkan total tagihan Wajib Pajak Pemkab Pandeglang yang mencapai Rp 39 miliar.

“Nanti ibu tanya dulu yah, tunggakan pajak apa. Ibu juga belum menerima laporan dari dinas terkait,” kata Irna usai menghadiri pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Selasa (19/04).

Irna mengaku menyayangkan adanya tunggakan pajak kendaraan oleh Pemkab. Sebagai pimpinan baru, dirinya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Mudah-mudahan ini menjadi tanggung jawab sebagai wajib pajak untuk bisa melunasi itu dan mungkin nanti ada laporan-laporan terkait itu ke Ibu dari DPKAD,” tutur mantan anggota DPR RI itu.

Diketahui, UPT Samsat Pandeglang mencatat, Pemkab Pandeglang memiliki tunggakan Wajib Pajak sebesar Rp 39 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1 miliar nya merupakan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pandeglang yang belum dilunasi sejak tahun lalu. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

BPK Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pandeglang

Next Post

Sekda Pandeglang : Setiap SKPD Ada Anggaran Untuk Bayar Pajak Kendaraan

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post
Sekda Pandeglang : Setiap SKPD Ada Anggaran Untuk Bayar Pajak Kendaraan

Sekda Pandeglang : Setiap SKPD Ada Anggaran Untuk Bayar Pajak Kendaraan

The Lilywhite Kuat Menyerang & Bertahan

The Lilywhite Kuat Menyerang & Bertahan

Resmi Lamar Demokrat, Andika Hazrumy; Rakyat Banten Masih Butuh Pelayan Dasar

Resmi Lamar Demokrat, Andika Hazrumy; Rakyat Banten Masih Butuh Pelayan Dasar

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved