• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ditanya Soal Pemeriksaan, Kadinkes Pandeglang: Saya Tidak Ada Esensi Berkomentar

Ditanya Soal Pemeriksaan, Kadinkes Pandeglang: Saya Tidak Ada Esensi Berkomentar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang dijalaninya di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Senin (23/3).

Usai diperiksa lebih dari 5 jam, Didi tidak sedikitpun menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Wartawan.

Bahkan ketika didesak, dengan nada tinggi Didi tetap mengelak dan berlalu meninggalkan awak media. Dirinya beralasan, tidak memiliki esensi untuk berkomentar kepada awak media.

Baca juga: Biaya Jampersal diduga Diselewengkan, Kadinkes Pandeglang dan 7 Kepala Puskesmas diperiksa Kejari

“Tidak boleh komen dulu, Abdi (Saya, red). Tidak ada esensi. Enggak boleh saat ini. Maaf yah. Iya saya tahu (harus ada tanggapan). Tetapi perintahnya tidak boleh kasih komentar,” ucap Didi.

Disisi lain, Kepala Puskesmas Cimanggu, Yat Supriatna usai dimemenuhi panggilan Kejari menuturkan, penyidik Kejari menanyakan sedikitnya 5 pertanyaan terkait mekanisme Jampersal. Dirinya pun menerangkan bahwa alur klaim BPJS melalui dana kapitasi.

Setelah klaim BPJS ditransfer ke Kas Umum Daerah, lalu puskesmas akan diberikan informasi untuk meminta haknya berupa jasa pelayanan melalui Nota Pencairan Dana (NPD) ke Kepala Dinas untuk diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Jika di-acc BPKD, maka Dinkes akan mengeluarkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) ke puskesmas sesuai pengajuan, begitu saja,” paparnya.

Hanya saja Supriatna tidak mengetahui rincian alokasi anggaran yang diterima instansinya. Namun ia mengklaim sudah menjalankan mekanisme pemanfaatan dana non kapitasi sesuai Permenkes Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.

“Kami kaget, karena saat Oktober diperiksa Inspektorat tidak ada masalah. Tetapi tiba-tiba dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan. Teknis Jampersal kan ada Permenkes,” tandasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Biaya Jampersal diduga Diselewengkan, Kadinkes Pandeglang dan 7 Kepala Puskesmas diperiksa Kejari

Next Post

Berkat Silaturahmi Bupati ke Pusat,Tahun Ini Rumah Warga Kabupaten Serang Bakal Disaluri Gas PGN

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Berkat Silaturahmi Bupati ke Pusat,Tahun Ini Rumah Warga Kabupaten Serang Bakal Disaluri Gas PGN

Berkat Silaturahmi Bupati ke Pusat,Tahun Ini Rumah Warga Kabupaten Serang Bakal Disaluri Gas PGN

Diskoperindag Pandeglang Klaim Harga di Pasaran Mulai Stabil

Soal Sedang Dicetak, DIndikbud Pandeglang Pastikan USBN SMP Dilaksanakan April

HUT Satpol PP, Bupati Serang Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Perda

HUT Satpol PP, Bupati Serang Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Perda

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved