• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Disnaker Lebak Ancam Cabut Izin LPK Tidak Produktif

Disnaker Lebak Ancam Cabut Izin LPK Tidak Produktif

Ilustrasu - Net

LEBAK, BantenHeadline.com  – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak Maman Suparman, mengancam akan mencabut izin operasional Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkwalitas.

Menurut Maman, ancaman tersebut layak dilakukan, mengingat LPK yang mendapat bantuan dana APBN tersebut harus dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dengan menciptakan tenaga kerja berkwalitas.

“Kita ada sekitar 70 LPK, masing-masing dapat bantuan APBN Rp. 30 juta.. Jadi harus dapat membuktikan kinerjanya dengan menciptakan tenaga kerja yang berkwalitas. Kalau tidak bisa memberi kontribusi, ya terpaksa izinnya kami cabut,” ujar Maman kepada BantenHeadline.com, Selasa (08/11).

Di sisi lain Maman juga mendesak agar seluruh LPK segera memperpanjang perizinan operasional sebelum akhir tahun 2016. Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

“Dalam peraturan menteri yang baru, masa berlaku perizinan LPK dirubah dari satu tahun jadi tiga tahun, tapi tahun ini harus diperpanjang dulu selambatnya akhir tahun ini.. Kalau tidak mau mengikuti peraturan bisa kena sanksi, izin dicabut atau kalau bandel ya dibubarkan” ancamnya.

Menurutnya, LPK dibentuk untuk membantu pemerintah menciptakan tenaga kerja berupa keahlian dan terampilan bagi masyarakat untuk dapat diterima di dunia kerja. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

606 Pemilih Pandeglang Ini Berpotensi Dipengaruhi Orang Lain Saat Mencoblos. Siapa Mereka?

Next Post

Bebas Bersyarat, Antasari Datangi Bapas Serang

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Bebas Bersyarat, Antasari Datangi Bapas Serang

Bebas Bersyarat, Antasari Datangi Bapas Serang

Cuma Naik 8,25%, Buruh Pandeglang Tolak Usulan Kenaikkan UMK 2017

Dewan Pengupahan Tolak Usulan Pemkab UMK Lebak Tahun 2017

Rencana Razia Pol PP Bocor, Hanya Temukan 2 ASN Pandeglang Bolos Kerja

Rencana Razia Pol PP Bocor, Hanya Temukan 2 ASN Pandeglang Bolos Kerja

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved