PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang,menjamin bahwa ketersediaan blanko KTP Elektronik (E-KTP) di Pandeglang aman hingga akhir tahun mendatang. Hal tersebut diyakini karena ketersediaan blanko di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencapai 25,9 juta lembar blanko cadangan.
Kepala Disdukcapil Pandeglang Tubagus Saprudin mengatakan, pemerintah pusat telah menjamin ketersediaan blanko E-KTP hingga akhir tahun.
“Kami telah menerima sebanyak 8.000 blanko E-KTP. Kalau misalkan tidak cukup kami minta lagi kepusat,” kata pria yang akrab disapa Apang itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10).
Apang mengatakan, setiap harinya Disdukcapil bisa mencetak E-KTP mencapai 1.000 lembar. Sementara masyarakat yang sudah melakukan perekaman sebanyak 16.000.
“Jika mengalami kekurangan, maka Disdukcapil Pandeglang akan langsung koordinasi dengan pusat untuk mengirim kembali kekurangan blanko,” imbuhnya.
Untuk saat jni, Disdukcapil memprioritaskan masyarakat yang telah melakukan perekaman. Bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pindah atau mengganti KTP, akan ditinjau terlebih dahulu urgensinya.
“Kalau E-KTP yang rusak bisa kami upayakan. Jika kebutuhannya sangat mendesak, kami akan langsung cetak,” katanya. (Red-02).