• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Dinilai Tak Bisa Bekerjasama, Kominfo Ancam Blokir Aplikasi Telegram

Ancaman Denda 500 Juta Hingga Pencabutan Izin

JAKARTA, BantenHeadline.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menegaskan, bahwa pihaknya akan memblokir aplikasi pesan Telegram, karena dinilai tak bisa bekerjasama dengan pemerintah yang tengah gencar menjalankan program pemberantasan perjudian online di Indonesia. Telegram disebut sebagai aplikasi yang paling tidak kooperatif.

Menteri Budi mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Telegram dan mengancam menutup aplikasi pesan ini.

“Saya peringatan kepada platform Telegram kalau tidak kooperatif akan saya tutup,” tegasnya dalam konferensi pers, Sabtu (25/5/2024).

Sikap tegas ini disampaikan Kominfo krena memantau Telegram telah sengaja memfasilitasi kegiatan judi online yang justru tengah dilarang pemerintah. Sementara Google sendiri, sejauh ini telah berkomitmen untuk menangani judi online.

Menkominfo juga mengaskan, bahwa pihaknya akan menetapkan sanksi denda kepada penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” tegasnya.

Menteri Budi menyebutkan, bahwa langkah yang diambil telah sesuai Arie, langkah itu diambil sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

“Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Ia juga memberi peringatan akan memberi sanksi serupa bagi penyelenggara Internet Service Irovider (ISP) lainnya yang terbukti melayani praktek judi online, dan membekukan perizinan kepada perusahaan tersebut, hingga mengumumkan ke publik seluruh perusahaan ISP yang terbukti melakukan pelanggaran. (Red-01)

ShareTweet
Previous Post

Andika Hazrumy Buka Turnamen Voli Karang Taruna Kabupaten Serang 2024

Next Post

Adhi Masda Terpilih Jadi Ketua IJTI Banten

Related Posts

Nasional

Adhi Masda Terpilih Jadi Ketua IJTI Banten

Mei 25, 2024
Soal Virus Corona, TKA Cina di Banten Akan Diawasi Keimigrasian Wilayah Banten
Banten

Soal Virus Corona, TKA Cina di Banten Akan Diawasi Keimigrasian Wilayah Banten

Januari 28, 2020
Punya Potensi Destinasi Melimpah, Dispar Ngaku Tak Ada Anggaran Promosikan Wisata Pandeglang
Nasional

Imbas Perubahan Kabinet Jokowi, Penetapan Geopark Ujung Kulon Terhambat

Desember 13, 2019
Next Post

Adhi Masda Terpilih Jadi Ketua IJTI Banten

Pelajar Meninggal Dunia Terseret Ombak Pantai Anyer

Pelajar Meninggal Dunia Terseret Ombak Pantai Anyer

Kolaborasi Pegiat Literasi Kota Serang Meriahkan Petualang Diana di Kampung Pekijing

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved