• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Dindikbud Pandeglang Larang Sekolah Jual Beli Buku Pelajaran

Dindikbud Pandeglang Larang Sekolah Jual Beli Buku Pelajaran

(Ilustrasi-beritasebelas.com)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, melarang setiap sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melakukan praktik jual beli buku pelajaran. Dindikbud menekankan agar pihak sekolah tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pandeglang, Nono Suparno menjelaskan, kebutuhan buku utama maupun buku pengayaan sudah dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah.

“Kebutuhan buku untuk kegiatan belajar mengajar itu sudah dipenuhi oleh pemerintah melalui dana BOS. Dalam aturannya, sekolah bisa menganggarkan pembelian buku maksimal 20 persen dari total bos yang diterima sekolah,” ungkap Nono, Kamis (15/8/2019).

Dia menegaskan, jika ada yang mengatasnamakan paguyuban wali murid sekolah dan menyarankan untuk membeli buku, maka dipastikan praktik tersebut ilegal.

“Jadi kalau ada yang mengatasnamakan paguyuban wali murid untuk membeli buku kami nyatakan itu ilegal atau tidak dibenarkan secara aturan,” tegasnya.

Nono mengakui hingga kini pihaknya masih menerima adanya laporan aduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik jual beli. Mayoritas praktik itu dilakukan dengan dalih kesepakatan paguyubuan wali murid disalah satu sekolah di Pandeglang.

“Jelas saya menyayangkan. Padahal Dindikbud sudah sering melakukan sosialiasi kepada para operator, Kepala Sekolah, bendahara BOS hingga pengawas, yang mengingatkan tentang larangan adanya jual beli buku pelajaran,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah handal dalam menghitung kebutuhan buku setiap tahunnya sehingga diharapakan tidak membebani orang tua wali murid disekolah. Lagipula kalaupun ada buku yang hilang atau rusak, maka akan diganti lagi dari dana BOS yang dialokasikan 20 persennya per tahun untuk memenuhi kebutuhan buku.

“Jadi sekolah itu tinggal menghitung berapa buku yang rusak dan hilang itu harus diganti dengan menggunakan dana bos,” terangnya.

Oleh karena itu, Nono mengingatkan sekolah agar tidak melakukan praktik tersebut. Pihaknya akan memproses sekolah yang terbukti masih melakukan praktik jual beli buku pelajaran. Sedangkan yang sudah melakukan, diminta untuk segera mengembalikan biaya pembelian buku kepada wali murid.

“Pasti kami akan panggil, langkah kami adalah mengklarifikasi apa motifnya. Jadi kalau sudah ada transaksi jual beli buku, kami akan minta itu dihentikan dan harus dikembalikan uangnya kepada masyarakat,” tutupnya. (Red- 02).

ShareTweet
Previous Post

Pejabat Pemkab Pandeglang Dilantik Akhir Bulan Agustus

Next Post

Sejumlah Pejabat Pandeglang Ramaikan Bursa Pemilihan Ketua KONI

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Sejumlah Pejabat Pandeglang Ramaikan Bursa Pemilihan Ketua KONI

Sejumlah Pejabat Pandeglang Ramaikan Bursa Pemilihan Ketua KONI

Lewat Ekspedisi Destana, BPBD Kabupaten Serang Ciptakan Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

Lewat Ekspedisi Destana, BPBD Kabupaten Serang Ciptakan Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

Pawai Budaya Kota Serang, Anggota DPRD Ikut Barisan

Pawai Budaya Kota Serang, Anggota DPRD Ikut Barisan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved