PANDEGLANG, BantenHeadline – Mantan Bupati Pandeglang Periode 2000 – 2009, Dimyati Natakusumah, menilai jika selama ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang salah dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada infrastruktur. Akibatnya, bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat mengalami penyusutan yang cukup besar.
Dari rilis yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, dana perimbangan bagi Kabupaten Pandeglang tahun 2018 dipangkas sebesar Rp 73 miliar, yang meliputi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi sebesar Rp 1.17 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan hanya senilai Rp 426 miliar. Tidak sampai disitu, bantuan Dana Desa (DD) juga mengalami penurunan drastis hingga Rp 32 miliar, menjadi Rp229 miliar.
Menurut Dimyati, selain karena faktor rendahnya pendapatan negara, pengurangan itu juga karena banyaknya pekerjaan yang belum selesai dengan baik. Proses lelang yang lambat, semakin memperburuk komitmen pemerintah dalam melakukan pembangunan.
“Ini ada salah manage, dalam arti salah timingnya. Ke depan, Januari harus mulai lelang. Kan tahun ini lelang mulai Mei, Juni, Juli, bahkan ada yang baru lelang bulan kemarin. Ini ‘kan terlambat untuk pengadaan. Bagaimana mau nambah anggaran, yang kemarin saja belum selesai,” ujarnya saat ditemui di kantor Setda Pandeglang, Jumat (24/11/2017).
Anggota DPR RI ini mencontohkan lambatnya proses pekerjaan Rumah Sakit Pratama di Menes. Dimyati juga sesumbar, jika pemerintah daerah bisa menyelesaikannya tepat waktu, maka ia mampu mendorong pihak Kementerian untuk membangunkan Rumah Sakit sejenis di kecamatan lain.
“Pekerjaan kita masih belum baik. Finishing diakhir. Seharusnya ‘kan di awal. Misalnya saja pembangunan RS Pratama, itu ‘kan belum selesai. Kalau selesai cepat, saya akan mendorong agar mendapat RS untuk daerah lain. Tapi ‘kan susah, ini saja belum tuntas. Begitu pula bantuan lain, DAK belum selesai,” ujarnya menyindir kinerja Bupati Pandeglang Irna Narulita, yang tak lain adalah isterinya sendiri. (Red–02).