• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Dilaporkan Tim WH-Andika, Rano Karno Aman. Bawaslu Banten Hanya Rekomendasi Sanksi Kepala BLHD Banten

Dilaporkan Tim WH-Andika, Rano Karno Aman. Bawaslu Banten Hanya Rekomendasi Sanksi Kepala BLHD Banten

Ketua Bawaslu Banten Pramono U. Tanthowi.

SERANG, BantenHeadline.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada MenPAN Dan Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten, Husni Hasan, dengan jeratan kasus melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bawaslu Banten menilai, Husni Hasan telah menyalah gunakan wewenang jabatan dengan melibatkan diri melakukan pencitraan yang terindikasi kampanye terselubung, bagi Gubernur Banten Rano Karno yang kini mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Banten 2017.

Rekomendasi Bawaslu tersebut menindak lanjuti laporan Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur  dan calon Wakil Gubenur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) atas program acara Penanaman Pohon dan Pembagian Beasiswa bagi pelajar SLTA yang digagas BLHD Prov Banten, di sebuah SMA di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, pada Selasa 20 September 2016 lalu.

Dalam acara tersebut foto wajah Rano Karno sebagai Gubernur Banten terpampang pada Spanduk, Baliho dan sejumlah atribut program acara, termasuk pada kaos seragam acara yang dipakai oleh sejumlah kepala SKPD, pejabat, guru dan siswa yang hadir.

Kemudian pada Jum’at 23 September 2016 Tim Pemenangan WH-Andika melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu, dengan 17 terlapor, yaitu Gunernur Banten Rano Karno, Kepala BLHD Prov Banten dan 9 Kepala SKPD Prov Banten lainnya, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Camat dan sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Tigaraksa.

Namun menindak lanjuti laporan tersebut, Bawaslu Banten tidak merekomendasikan sanksi bagi Rano Karno.

“Rekomendasi sanksi hanya diberikan bagi Kepala BLHD Prov Banten Husni Hasan, atas pelanggaran UU ASN, bukan pelanggaran Pemilu. Sementara tidak ada bukti yang menyatakan bahwa Rano Karno memberikan instruksi yang mengindikasikan pelanggaran kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Banten Pramono U. Tanthowi kepada BantenHeadline.com di ruang kerjanya, Selasa (18/10).

Bawaslu Banten hanya memberi himbauan kepada Rano Karno agar menghindarkan diri dari upaya penyalah gunaan kewenangan jabatan yang dapat menguntungkan pencalonannya kembali dalam Pilgub Banten 2017.

“Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, pasal 71 menegaskan, bila calon petahana menyalah gunakan wewenang jabatan, maka sanksinya itu dibatalkan pencalonannya,” kata Pramono. (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Banten Daerah Santri, Andika Gagas Alquran Centre

Next Post

Ciyee..! Pemkab Pandeglang Berencana Naikan Honor Tenaga Honorer

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Bupati Pandeglang Ancam Turunkan Pangkat ASN yang Bercerai

Ciyee..! Pemkab Pandeglang Berencana Naikan Honor Tenaga Honorer

Presiden Jokowi Kirim Orang Kepercayaan ke Pandeglang. Mau Apa?

Presiden Jokowi Kirim Orang Kepercayaan ke Pandeglang. Mau Apa?

Usai Ditemui Orang Kepercayaan Jokowi, Ini Janji Bupati Pandeglang

Usai Ditemui Orang Kepercayaan Jokowi, Ini Janji Bupati Pandeglang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved