PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Diambil alihnya kewenangan sekolah Pendidikan Menengah oleh Pemerintah Provinsi Banten, membuat beban anggaran Pemkab Pandeglang di bidang pendidikan berkurang sekitar 51 miliar rupiah.
“Diambil alih oleh Pemprov, Pemkab merasa beruntung karena pembiayaan sekitar Rp 51 miliar pertahun bagi biaya pendidikan akan diambil oleh Pemprov. Itu meliputi Tunjangan Daerah, gaji, dan biaya rutin sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, Hendri Muahad Ishak Iskandar kepada BantenHeadline.com, Rabu (20/7).
Hendri menjelaskan, pengambil alihan itu diharapkan tidak mengurangi biaya pendidikan bagi jenjang menengah di Pandeglang. Justru sebaliknya, pihaknya berharap Pemprov bisa menganggarkan yang lebih besar dari Pemkab, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten lebih besar.
“Semoga saja lebih besar, karena APBD Banten juga kan banyak,” imbuhnya.
Menurut Hendri, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan Pendidikan Menengah akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Dengan begitu, segala persoalan bagi guru dan sekolah menengah akan diurusi oleh Pemprov.
“Pemkab tidak lagi memiliki kewenangan, termasuk persoalan guru. Jadi nanti kalau ada guru yang bermasalah, langsung ke Pemprov. Kita hanya mantau saja,” tandasnya. (Red-02).