Diduga Salahi Aturan, Warga Seruduk PT SBS di Kasemen

SERANG, BantenHeadline.com – Belasan warga Keluarahan Kenari, Kecamatan Kasemen , Kota Serang jumat siang menggerebek sebuah perusahaan pengolahan air bersih milik PT. Sau Bahtera Samudera yang ada di Kelurahan Kenari, Kasemen, Kota Serang, Jum’at (1/4/2016).

Dalam penggerebekan warga bersi tegang dengan pihak petugas kemanan perusahaan karena mencoba menghalang – halangi. Warga yang tersulut emosi masuk kedalam perusahaan untuk mencari pemilik perusahaan.

Kedatangan warga ke perusahaan pengolahan air bersih milik pihak swasta ini untuk memastikan perusahaan tersebut mengambil air yang berasal dari irigasi warga. Kecurigaan warga terbukti setelah belasan warga menemukan penyulingan air bersih yang berasal dari air irigasi yang berfungsi untuk pengairan pertanian.

Sebelumnya warga hanya mengetahui izin perusahaan untuk mengolah air kali Cibanten bukan irigasi. Faktanya perushaaan yang sudah berdiri sejak tahun 1991 ini justru menggunakan air irigasi untuk diolah menjadi air bersih.

Yang diketahui didistrubusikan  ke 72  perusahaan industri yang ada diwilayah Bojoneagar dan Merak, Kota Cilegon melalui pipa bawah tanah.

Menurut tokoh masyarakat setempat, Ali menjelaskan, bahwa selama belasan tahun warga di Kasemen sering mengalami kesulitan air bersih diduga akibat air irigasi milik warga digunakan perusahaan untuk diolah menjadi air bersih.

“Selama 15 tahun warga disini alami kesulitan air, sebelumnya kami belum pernah menolak karena tidak tau perushaaan ini curi gunakan irigasi. Karena setau kami izin perusahaan tersebut menggunanakan kali Cibanten” katanya.

Sementara itu pihak perusahaan PT. Sau Bahtera Samudra, Arnold mengaku, bila sebagian air yang digunakan perusahaan untuk diolah menjadi air bersih bersumber dari irigasi warga.

“ya yang digunakan perusaahaan ini ada yang dari kali Cibanten dan ada yang dari air irigasi, kalau pemasaranya saya tidak tahu dan penggunaan air irigasinya saya tidak tahu, karena saya hanya bawahan dan baru bekerja di perusahaan ini” tuturnya.

Terkait temuan tersebut warga menuntut kepada pihak pemerintah daerah Kota Serang untuk mencabut izin dari perusahaan PT. Sau Bahtera Samudera agar tidak beroperasi. Jika tidak warga mengancam akan bertindak melawan hukum. (Red/04)

Exit mobile version