PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Anggaran untuk pembelian Kendaraan Dinas (Randis) dan Makan Minum (Manim) Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus disoal. Setelah sebelumnya kedua pos anggaran itu dikritisi oleh akademisi, kini kalangan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) dan Peka Publik Law Pandeglang turut menyoroti kebijakan anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan oleh para aktivis ketika audiensi dengan jajaran pejabat Pemkab Pandeglang di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Kamis (2/3).
“Banyak sekali yang kami anggap bahwa itu (Randis dan Mamin) adalah kegiatan yang tidak rasional. Dimana belanja modal untuk Pemkab Pandeglang lebih kecil ketimbang belanja modal dan pegawai. Padahal, masyarakat Pandeglang masih banyak yang membutuhkan pembangunan infrastruktur,” terang salah seorang aktivis dari Peka Publik Law Pandeglang, Bambang Ferdiansyah geram.
Meski Pemkab terus saja berdalih bahwa anggaran itu wajar dan telah melalui pembahasan, namun para mahasiswa tetap melihat angka itu tidak memenuhi unsur estetika di tengah masyarakat membutuhkan pembangunan infrastruktur.
“Memang ini bukan semata-mata soal angka, tetapi lebih kepada unsur etika. Angka untuk Mamin kami lihat fantastis, melebihi tahun kemarin,” imbuhnya.
Brrrr Anggaran Belanja Randis Pemkab Pandeglang Bikin Melongo
Oleh karena itu, mahasiswa mendesak agar Pemkab memangkas anggaran Randis sebesar Rp 21.4 miliar dan biaya Mamin senilai Rp 26.8 miliar. Bahkan mahasiswa mengancam akan terus mengkritisi hal itu jika Pemkab tidak mengambil sikap tegas terhadap tuntutan yang disampaikan.
“Kita tidak akan berhenti jika tidak dipangkas. Bupati jangan hanya berani diawal memerintah saja untuk memangkas anggaran yang dianggap tidak penting, tetapi harus dilakukan juga saat ini,” tegas Bambang.
Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudin menjelaskan, anggaran Mamin yang disoalkan adalah hasil akumulasi dari seluruh SKPD di Pandeglang. Itu pun hanya menjadi pagu batasan tertinggi, bukan berarti harus dihabiskan. Lagi pula, biaya konsumsi itu bukan semata-mata untuk pegawai, namun juga diperuntukan bagi makanan pasien, panti jompo, serta untuk kebencanaan.
“Tingginya angka Mamin karena ada output yang ingin dicapai. Misalnya jika ada pelatihan, maka harus disiapkan konsumsi untuk peserta. Masyarakat terkesan besar melihatnya, tetapi itu kan kebutuhan. Daerah lain juga ada. Bahkan jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Kota Serang dan Kabupaten Lebak, Pandeglang lebih rendah,” sebutnya.
Selain Randis Anggaran Makan Minum Pemkab Pandeglang Juga Bikin “Kenyang”
Mengenai desakan untuk memangkas kedua pos anggaran itu, Ferry mengaku tidak bisa menyimpulkan. Alasannya, anggaran tersebut sudah tertera dalam APBD yang disahkan. Jika dipangkas, hanya bisa dilakukan melalui APBD Perubahan. Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa Pemkab akan berusaha menekan seefisiensi mungkin anggaran konsumsi Pemkab Pandeglang.
“Kalau dipangkas kita tidak bisa memastikan, itukan sudah jadi Perda yang diputuskan. Tetapi setiap pertemuan, sudah saya sikapi dengan mengingatkan SKPD agar gunakan anggaran semaksimal mungkin. Kita tekan untuk diefisiensi,” papar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Pandeglang itu.
Sebelumnya diberitakan, anggaran untuk Makan Minum Pemkab Pandeglang menyentuh diangka Rp 26.8 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 3 miliar, dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 23.6 miliar. Sementara pagu anggaran untuk Kendaraan Dinas sebesar Rp 21.4 miliar, termasuk pengadaan untuk mobil bupati dan wakil bupati. Kebijakan anggaran ini sempat diprotes oleh sejumlah kalangan, lantaran dinilai tidak pro rakyat. (Red-02)