PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sub Direktorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang menggrebek pabrik pembuatan uang palsu bernilai miliaran rupiah, Selasa (17/4/2018). Tidak hanya uang pecahan rupiah, pabrik itu juga memproduksi uang palsu pecahan asing seperti Dollar dan Poundsterling.
Pabrik pembuatan uang palsu itu berada tepat di Jalan Raya Labuan Km 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo. Berkedok sebagai toko Alat Tulis Kantor (ATK) dan tempat percetakan dengan merek dagang Dianam Jaya.
Pabrik itu berdiri di atas 3 rumah toko berlantai 2, dengan menyulap 2 ruko sebagai tempat percetakan dan 1 ruko lagi dijadikan toko yang menjual buku serta ATK dan sudah beroperasi sejak 2 tahun lalu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebakan pabrik itu merupakan pengembangan dari dua pelaku pengedar uang palsu yang tertangkap di Jakarta pada Senin (16/4) kemarin. Di lokasi, polisi menemukan ribuan lembar uang palsu yang siap cetak.
“Uang palsu yang diproduksi tidak disebarkan di Pandeglang karena dicetaknya berdasarkan pesanan. Yang kami temukan uangnya masih dalam bentuk kertas. Namun sebagian ada yang sudah jadi,” terangnya.
Kasubnit Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kompol Anton menjelaskan, uang palsu yang diproduksi sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun motif kuat pembuatan uang palsu itu sebagai modus penggandaan uang.
“Kasus ini bermula dari penangkapan 2 pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang,” katanya.
Menurut Anton, tidak ada bahan istimewa yang digunakan pelaku sebagai pembuatan uang palsu. Karena semua bahan bisa didapat dengan mudah diberbagai tempat.
“Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan bahwa itu palsu,” jelasnya.
Anton menyebut, sejak beroperasi, pelaku sudah memproduksi uang palsu hingga ratusan miliar rupiah. Sedangkan pemesan yang diamankan, sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda.
“Yang pertama Rp200 juta, yang kedua Rp100 juta dan yang ketiga itu Rp150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan 600 juta rupiah. Pecahan uang yang ditemukan hari ini nilainya Rp100 ribu dan berbagai mata uang asing berupa Dollar dan Poundsterling,” ujarnya.
“Transaksi yang digunakan oleh tersangka pembuat uang palsu ini adalah 3 uang palsu di bayar dengan 1 uang asli atau 3 banding 1. Misalnya untuk uang palsu Rp60 juta, si pemesan harus membayar Rp20 juta kepada si pencetak uang palsu,” sambung Anton.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua penggedar dan penggunan uang palsu atas nama P dan H.
“Jadi total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami akankan dikawasan Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang sama,” bebernya lebih lanjut.
Selain pelaku dan ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin percetakan. Semua barang bukti dan pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi guna memudahkan penyelidikan. (Red-02).