PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sejumlah mobil ambulan milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang didapati tengah digunakan sebagai sarana transportasi pegawai untuk menghadiri rapat Pembekalan Kader Deteksi Dini FR-PTM di aula Dinkes Pandeglang, Senin (18/3/2019).
Dari pantauan, ada sekitar lima unit mobil ambulan dari lima Puskesmas di Kabupaten Pandeglang. Diantaranya Puskesmas Pagelaran, Sobang, Labuan, dan Sindangresmi. Sejak pagi, mobil pelayanan kesahatan itu terparkir di halaman Setda Pandeglang.
Meski semestinya difungsikan untuk memberi pelayanan bagi penanganan kesehatan masyarakat, namun salah seorang Kepala Puskesmas mengaku bila hal itu tidaklah menyalahi aturan.
“Itukan operasional, kita bukan ambulan kaya untuk khusus mengirim pasien. Tapi, operasional untuk rapat, mengurus pasien, pos yandu dan untuk seluruh kegiatan,” kilah Kepala Puskesmas Sindangresmi, Wawan Hermawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Wawan menyebut, layanan kesehatan yang dipimpinnya memiliki dua unit ambulan. Namun satu unit lagi berupa Suzuki Carry, dianggap tidak bisa dipakai jarak jauh. Sehingga ketika dibawa ke pusat pemerintahan, khawatir akan mogok di tengah jalan.
“Iya operasional pelayanan semuanya, hanya tidak boleh dibawa ke rumah. Cuma seumpama kegiatan nganter kader ke kegiatan itu diperbolehkan. Kan kami tidak punya operasional yang lain. Karena bentuknya kendaraan operasional, jadi selama itu untuk kegiatan Puskesmas bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Namun saat disinggung perihal kemungkinan adanya masyarakat yang membutuhkan mendadak, Wawan mengaku tidak khawatir lantaran di Puskesmas Sindangresmi masih bisa memanfaatkan ambulan jenis Carry.
“Kan ada dua, satunya yang carry. Bisa digunakan yang itu,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinkes Pandeglang, Ahmad Mursidi menyatakan, selama mobil ambulan di Puskesmas ada dua, maka tidak menjadi masalah.
“Posisinya bukan seperti itu, kan ada yang satunya lagi. Kalau ambulannya yang ada satu, pasti tidak akan digunakan dibawa rapat dan kegiatan kedinasan. Kalau dua-duanya dibutuhkan dimasyarakat, pasti temen-temen tidak bakal mempergunakannya untuk rapat,” kilahnya.
Kendati digunakan untuk kebutuhan rapat, namun Mursidi mengklaim bahwa hal itu tidak akan mengganggu pelayanan di Puskesmas.
“Tetap pelayanan untuk masyarakat menjadi prioritas utama. Jadi tidak mengganggu dan tidak masalah jika ada dua,” tandasnya (Red-02).