PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dalam proses pelipatan dan sortir Surat Suara untuk Pilkada Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menemukan sedikitnya 27.927 lembar surat suara bermasalah, dari total 944.265 lembar Surat Suara yang dikirim KPU Provinsi Banten.
Komisioner KPU Pokja Logistik, Ade Mulyadi mengatakan, surat suara tersebu didapati telah rusak dengan kondisi berkerut sehingga tidak dapat digunakan.
“Ini kita laporkan dulu ke KPU Provinsi melalui berita acara, dengan diketahui Panwasludan pihak keamanan. Kami minta agar diganti sebelum tanggal 5 Februari ini. Selanjutnya yang dikategorikan cacat tersebut akan dimusnahkan setelah selesai pengiriman,” ujarnya, Selasa (24/01).
Ade menambahkan, saat ini seluruh surat suara yang layak pakai sudah siap untuk didistribusikan.
“Saat ini surat suara masih digudang, kami sedang melakukan pengelompokan untuk pengiriman per-TPS. Kita targetkan ini bisa selesai dalam 5 hari,” ujar Ade.
Sementara Pengawas Gudang KPU Pandeglang, Mahmud merinci, dari total 944.265 lembar Surat Suara yang diterima KPU Pandeglang , hanya 916.338 lembar yang kondisnya memenuhi syarat pakai.
“Surat suara yang rusak itu terdiri atas surat suara mengkerut sebanyak 27.736 lembar, surat suara yang terdapat bercak tinta 126 lembar, surat suara terpotong 29 lembar, dan surat suara robek ditemukan sebanyak 36 lembar,” paparnya. (Red – 02).