• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Anggota DPRD Pandeglang angkat bicara soal sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung seluas 462 hektar, yang diklaim milik PT. Banten West Java (BWJ) selaku pengembang.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengungkapkan, akan berupaya menyelesaikan sengketa tersebut, dengan memanggil warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dan BWJ sebagai pengembang. Menurut Habibi, masalah itu tidak bisa dibiarkan saling mengklaim dan mesti diselesaikan baik melalui musyawarah maupun melalui ranah hukum.

“Dari dulukan persoalannya saling mengklaim, tentu saja tidak akan pernah selesai. Kalau memang nanti masyarakat mau mengadukan ke pengadilan, kami persilakan. Baiknya dengan jalur musyawarah terlebih dulu sebelum ke ranah pengadilan,” kata Habibi saat dihubungi via sambungan seluler, Jumat (8/12).

Ia juga meminta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang agar membantu, memfasilitasi, dan memberikan informasi keterkaitan kepemilikan tanah tersebut.

“Kan yang lebih tahu kebenaran siapa pemilik tanah itu pihak BPN, maka dari itu pihak BPN harus membantu menyelesaikan perselisihan antara warga dan BWJ. Karena kan soal kepemilikan tanah itu harus berbasis data, bukan saling mengklaim seperti saat ini terjadi,” jelasnya.

Politisi Golkar itu menegaskan, pihaknya akan turut melakukan langkah kroscek dan menengahi persoalan tersebut. Diterangkannya, jadi memang tanah itu hak masyarkat maka harus dikembalikan, begitu juga sebaliknya.

“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dulu, dan kalau datanya sudah kami dapatkan, kami akan mengundang kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Hukum pada BPN Kabupaten Pandeglang, Suraji belum dapat memastikan berapa luas tanah yang telah disertifikat oleh BWJ. Hanya saja ia memperkirakan, izin lokasi dari BWJ yang terdata sekitar 1.500 hektar.

“Konon ceritanya dia (BWJ) punya izin lokasi sekitar 1.500 hektar, akan tetapi kan kami tidak tau mana yang diklaimnya, dan mana batas-batasnya kan kami tidak tahu,” jelasnya.

Dirinya pun menyatakan bahwa BPN tidak bisa memberi data begitu saja. Karena dalam prosedur, pemberian data bisa dilakukan apabila ada permintaan dari pengadilan.

“Karena tidak semua data yang berhubungan dokumen negara, bisa keluar. Jadi ini harus dirahasiakan, kecuali diminta pengadilan untuk menjelaskan pasti kami akan jelaskan sesuai data yang ada. Akan tetapi kami lebih menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah dulu. Kalau tidak bisa, silakan ke ranah hukum,” tuturnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Pengguna ABPD dan APBD Jadi Target Kejari Pandeglang

Next Post

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Warga Patok 462 Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung

Warga Patok 462 Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung

Bupati Serang Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Bupati Serang Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved