PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Setelah satu minggu buron, Said Tiar Purnama (30 tahun) warga Kampung Talaga Sari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, akhirnya dibekuk petugas Satreskrim Polres Pandeglang, dari tempat persembunyiannya di kampung Rancabiluk Desa Kadu Hawuk Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.
Tersangka digelandang ke Mapolres Pandeglang setelah melakukan aksi pencurian mobil pick-up Suzuki Futura, A 8553 KF, milik korban, Didi Rahmat (41 tahun) warga Kampung Cikadongdong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang pada pekan lalu kehilangan mobilnya, saat berlibur bersama keluarganya di villa Bumi Lestari di Desa Sukarame, di kawasan Pantai Carita Pandeglang.
“Pagi itu sekitar pukul 06.00, korban terkejut karena mobil yang diparkir di villa tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Dan setelah yakin mobilnya hilang, korban langsung melapor ke polsek terdekat,” ujar Ary Satriyan kepada BantenHeadline.com di Mapores Pandeglang Kamis (22/09).
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian seorang diri, dengan cara masuk ke dalam villa dan melakukan aksinya setelah meyakini tidak ada orang yang mencurigainya.
Meski tersangka sudah dibekuk, namun polisi masih mengorek keterangan dari tersangka, termasuk ke beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan karena sangat dimungkinkan pencurian dilakukan oleh lebih dari satu orang, atau kemungkinan tersangka merupakan anggota jaringan spesialis curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. (Red – 02).