• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Cuma Naik 8,25%, Buruh Pandeglang Tolak Usulan Kenaikkan UMK 2017

Cuma Naik 8,25%, Buruh Pandeglang Tolak Usulan Kenaikkan UMK 2017

Ilustrasi - Net

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) Kabupaten Pandeglang tahun 2017 sebesar 8,25% yang akan bahas oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnaker Trans) bersama Dewan Pengupahan dalam beberapa hari ke depan.

Ketua Umum Unit Kerja Serikat Pekerja PT. Cibaliung Sunberdaya, Johan Dwiyantoro mengaku, angka kenaikkan UMK tahun depan dianggap masih rendah. Mengingat, angka kenaikkan sebesar 8.25 persen dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan hidup para pekerja.

“Kalau dari kami tentu nilai segitu tidak akan mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Terlebih, aturan yang digunakan merupakan acuan dari pusat, tanpa melihat kondisi nyata dimasing-masing daerah,” tuturnya kepada BantenHeadline.com, Selasa (01/11).

Apalagi kata Johan, aturan PP Nomor 78 dinilai tidak mencerminkan aspirasi pekerja sehingga hingga kini masih banyak dipertentangkan.

“Untuk itu nanti kami akan menyampaikan aspirasi di dewan pengupahan. Tetapi saat ini kita masih menghitung berapa angka idealnya. Nanti sebelum pleno semoga sudah ada hasilnya,” tutupnya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Upah Buruh Pandeglang Tahun 2017 Diprediksi Cuma Naik 8.25 Persen

Next Post

Di Kawasan Carita Pandeglang, Asap Hitam Mengepul ke Udara. Jalan Macet Total. Ini Penyebabnya

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Di Kawasan Carita Pandeglang, Asap Hitam Mengepul ke Udara. Jalan Macet Total. Ini Penyebabnya

Di Kawasan Carita Pandeglang, Asap Hitam Mengepul ke Udara. Jalan Macet Total. Ini Penyebabnya

Dokumen Penting Anggota Panwaslu Lebak Dicuri. Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

Dokumen Penting Anggota Panwaslu Lebak Dicuri. Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

MUI Lebak Tidak Bertanggung Jawab Atas Warga Yang Ikut Aksi 4 November di Jakarta

MUI Lebak Tidak Bertanggung Jawab Atas Warga Yang Ikut Aksi 4 November di Jakarta

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved