• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Cuma Lulus SMP Praktek Jadi Mantri, 12 Orang Keracunan Obat

Cuma Lulus SMP Praktek Jadi Mantri, 12 Orang Keracunan Obat

Mantri Kesehatan Bodong tengah diperiksa petugas Reskrim Polres Pandeglang.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com  – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang mengamankan R (50), dari kediamannya di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang diduga sebagai Mantri Kesehatan tak resmi atau bodong. Hal menyusul adanya laporan warga Kampung Kadukendi, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes yang mengeluh keracunan, pasca berobat kepada R, Selasa (02/01/2018).

Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menyatakan, adanya 12 warga yang keracunan pasca berobat kepada R. Setelah dilakukan penyelidikan, Polres pandeglang menemukan 10 jenis obat keras dari terduga R, yang seharus menggunakan resep dokter.

“Memang R ini berpraktik seolah-olah sebagai mantri atau dokter. Dari hasil interogasi kami, R ini hanya lulusan SMP, tetapi ia belajar pengobatan dari temannya di Jakarta,” kata Kapolres.

Menurut Indra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (HPNI) Pandeglang. Hasilnya, teruduga tidak pernah mengajukan izin untuk membuka praktek pengobatan.

“R ini tidak membuka praktik, dia hanya berkeliling setelah menerima telepon dari pasiennya,” jelas Indra.

Saat dimintai keterangan, Mantri bodong tersebut mengaku mendapat berbagai obat dari apotek yang dijual bebas, tanpa resep dari dokter

“Saya sudah 5 tahun melakukan pengobatan atas panggilan warga, dulu saya pernah menjadi asisten dokter di Jakarta,”  tuturnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Tak Berdayakan Warga Setempat, Wabup Pandeglang Instruksikan Hentikan Proyek Embung

Next Post

Kanwil Kemenkumham Banten Sidak, Rutan Pandeglang Keluhkan Jumlah Penjaga

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Kanwil Kemenkumham Banten Sidak, Rutan Pandeglang Keluhkan Jumlah Penjaga

Kanwil Kemenkumham Banten Sidak, Rutan Pandeglang Keluhkan Jumlah Penjaga

WH Dampingi Jokowi Resmikan Kereta Api Bandara Soekarno Hatta

WH Dampingi Jokowi Resmikan Kereta Api Bandara Soekarno Hatta

Didatangi KPK, Irna: Mereka Sayang Dengan Pandeglang

Mendagri Hapus UPT, Ratusan Pegawai di Pandeglang Nganggur

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved