SERANG, BantenHeadline.com – Keberadaan ratusan perusahaan industri di wilayah Kabupaten Serang, benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk mensejahterakan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan tersebut.
Tatu Chasanah mengaku, beberapa Nota Kesepahaman yang ditanda-tangani dengan Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur, pada Jumat (12/08) lalu, salah satunya terkait penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang sudah menjadi kewajiban perusahaan, untuk penanggulangan keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Mengingat kondisi RTLH yang jumlahnya sangat banyak di kabupaten Serang, kami meminta nanti dimasukkan ke dalam CSR-nya mereka.. Kami serahkan total kepada mereka,” papar Tatu kepada BantenHeadline.com.
Seiring dengan kepengurusan lembaga pengelolaan CSR Kabupaten Serang yang masa jabatannya hampir selesai, konndisi tersebut akan dimanfaatkan Pemkab Serang untuk menempatkan seorang utusan dalam kepengurusan lembaga pengelolaan CSR yang baru.
“Nantinya kami akan mengutus satu orang yang akan duduk di posisi sekretrasi. Tujuannya untuk mensinerjikan program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui CSR, yang akan disinerjikan kembali dengan program yang tengah ditangani oleh Pemda,” jelas Tatu. (Red – 05).