PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berencana menaikkan honor tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Pandeglang. Namun, kenaikan itu akan menjadi tunjangan berbasis kinerja.
“Ada tunjangan yang berbasis kinerja, tergantung beban kerjanya. Biar ada reward dan punishment. Karena kemarin itu honor dan tunjangan bagi pegawai yang rajin atau yang tidak rajin disama,” ujar Bupati Pandeglang, Irna Narulita kepada BantenHeadline.com, Selasa (18/10).
Tidak hanya tunjangan bagi ASN, Pemkab Pandeglang juga berencana menaikkan honor pegawai Honorer. Pemkab beralasan, hal itu dilakukan untuk memperhatikan nasib para pegawai pembantu tersebut.
“TKK (Tenaga Kerja Sukarela) dan TKS (Tenaga Kerja Kontrak) harus diapresiasi. Waktu itu front honorer minta diperhatikan, mereka merasa tidak diurus oleh pusat,” papar Irna.
Moratorium ASN oleh Pemerintah Pusat kata Irna, dinilai cukup menyulitkan TKS dan TKK untuk mendapat kesejahteraan yang lebih layak. Oleh karenanya, Pemkab merasa berkewajiban untuk membantu honorer dengan menambahkan penghasilan.
“Waktu saya coba hitung-hitung, ada anggaran sekitar Rp. 9 miliar, tapi kenaikannya hanya bisa sekitar Rp 100 per pegawai dan ini tidak cukup. Nanti coba di hitung oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kira-kira bisa tidak kalau ditambah untuk SKPD sampai TKK,” kata Irna. (Red-02).