• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juli 1, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Catatan Suram Akhir Tahun 2016 Pemkab Lebak. 13 ASN Dipecat, Mayoritas Guru Bermasalah

Catatan Suram Akhir Tahun 2016 Pemkab Lebak. 13 ASN Dipecat, Mayoritas Guru Bermasalah

Ilustrasi - Net

LEBAK, BantenHeadline.com – Sebuah catatan akhir tahun Pemerintah Kabupaten Lebak yang sangat tidak membanggakan, terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Selama 3 tahun terakhir (tahun 2014 – 2016) tercatat kenaikan angka 30 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan PNS (Pegawai Negeri Sipil) telah mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

PDTH dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaqran disiplin ASN yang sudah tidak bisa ditolerir dan tersandung hukum pidana. Ironisnya, mayoritas mereka adalah para tenaga pendidik atau guru yang seharusnya menjadi contoh positif bagi generasi muda dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Angkanya terus naik hingga 30 persen, karena sebelumnya tahun 2014 hanya 2 ASN yang diberi sanksi tegas, tahun 2015 bertambah menjadi 6 ASN, sementara Tahun 2016 ini ada 13 ASN yang diberi sanksi PDTH.. Mayoritas tenaga pendidik, sisanya tenaga tekhnis,” papar Kabid Pengadaan dan Pembinaan ASN, BKD Kabupaten Lebak, Fuad Lutfi kepada BantenHeadline.com, Kamis (15/12).

Selain sanksi pemecatan, 4 orang ASN bermasalah lainnya kini juga terancam sanksi serupa.

“Sementara ke-empat ASN ini hanya kami beri sanksi indisipliner berupa penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji secara berkala,” tambah Fuad. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

Niat Silaturahmi, Andika Malah Dapat Kejutan Warga

Next Post

Danrem 064 MY Akui Pilkada Serentak Bisa Mengancam Kedaukatan NKRI

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Peringatan Hari Juang Kartika, Momentum TNI Refleksi Diri

Danrem 064 MY Akui Pilkada Serentak Bisa Mengancam Kedaukatan NKRI

Aturan Teknis Pemasangan APK Pilgub Harus Dikaji Ulang

Aturan Teknis Pemasangan APK Pilgub Harus Dikaji Ulang

Duh! Plafon Gedung Setda Rp. 11,6 Miliar dan Termegah Di Banten, Ambrol

Duh! Plafon Gedung Setda Rp. 11,6 Miliar dan Termegah Di Banten, Ambrol

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved