LEBAK, BantenHeadline.com – Camat Cihara, Ade Kurnia menanggapi soal Jalan Kabupaten Lebak ruas Sukahujan-Citepuseun yang dinilai layak diberikan “penghargaan” oleh Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya.
Pasalnya jalan penghubung Kecamatan Cihara dengan Cigemblong itu dianggap sebagai jalan terburuk di wilayah Lebak Selatan.
Menurut camat, penghargaan tersebut tidak tepat jika mengukur hanya dari sebelah pihak saja.
“Itu harus ngobrol berhadapan, apalagi kalau dihubungkan dengan penghargaan itu beda sisi,” ujar Ade saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa, (10/12).
Baca juga: Ruas Jalan di Kecamatan Cihara Layak Diberi “Penghargaan”
Menurut Ade, dia selaku kepanjangan tangan Bupati Lebak menyebut bahwa jalan tersebut sudah masuk Simral dan direncanakan dibangun 2020 mendatang.
“Berdasarkan data di Ekbangsos Kecamatan Cihara, jalan tersebut sepanjang 8 kilometer sampai dengan perbatasan Cigemblong sudah masuk Simral dan direncanakan dibangun ditahun 2020 kalau tidak ada aral melintang,” janjinya.
Sementara itu Aktivis AMBS, Roja’i menilai Pemerintahan Kecamatan Cihara hanya memberikan harapan akan dibangun, namun tidak pernah direalisasikan.
“Kami sudah bosan dengan alasan-alasan akan dibangun, sudah masuk Simral. Tahun 2019 pasti dibangun di APBD perubahan. Tapi nyatanya tidak ada tahun ini pembangunan. Sekarang bilang lagi akan dibangun tahun anggaran 2020, yakin?” tanya Roja’i.
AMBS berharap, pernyataan camat Cihara bisa direalisasikan selaku kepanjangan tangan Bupati Lebak.
“Saya harap Pemkab Lebak mengutamakan akselarasi pembangunan, terutama ruas jalan Sukahujan-Citepuseun agar segara dibangun,” pesannya. (Samsul).