• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Bupati Tegaskan Tidak Ada Intervensi Dana Desa

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang Irna Narulita membantah tuduhan dari Organisasi Kemasyarakatan Kajian Informasi dan Sosial (Kinsos) yang menyatakan Surat Edaran Bupati tantang Pedoman Pengelolaan Dana Desa mengandung intervensi. Bupati menegaskan, Pemkab tidak bermaksud untuk mengintervensi pengelolaan dana desa.

“Diterbitkannya Surat Edaran tentang dana desa, dimaksudkan untuk mengarahkan agar bantuan yang mencapai Rp 1.2 miliar setiap desa, bisa dimanfaatkan tepat sasaran. Dana itu tidak kecil. Kepala Desa harus bisa mengelola untuk kemaslahatan,” ujar Irna.

Irna mengungkapkan, 5 poin yang tercantum dalam Surat Edaran, merupakan skala prioritas Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Irna menjelaskan, dana desa sebesar itu rawan dilakukan penyimpangan oleh Kepala Desa. Apalagi pada tahun pertama dana desa digulirkan, banyak pos anggaran yang digunakan tidak sebagaimana mestinya.

“Infrastruktur adalah hal yang utama. Alasan kenapa harus dipaving blok, karena pengerjaannya mudah dan proses perawatannya juga murah. Sedangkan kalau penerapan taman itu sebagai sarana silaturahmi dan rekreasi,” beber Irna.

Namun demikian, Bupati menegaskan jika tidak ada keharusan kepala desa menjalankan poin-poin yang terkandung dalam Surat Edaran. Pemkab tetap menyerahkan pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat.

“Kepala Desa dapat menyesuaikan kebutuhan didaerahnya, tanpa mengacu pada Surat Edaran. Kita semua pengen maju. Kalau ada desa yang tidak merepaka, silakan. Kita lihat saja, mereka bisa setra tidak dengan desa yang menerapkan edaran,” jelasnya. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Terbitkan Surat Edaran Dana Desa, Bupati Dinilai Intervensi

Next Post

Pandeglang Terapkan KIA Tahun Depan

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Pandeglang Terapkan KIA Tahun Depan

Pandeglang Terapkan KIA Tahun Depan

Jaya Baya Manfaatkan Penambangan Pasir Laut

Jaya Baya Manfaatkan Penambangan Pasir Laut

Dokter Hewan Selfie dengan Gajah, Berujung Maut

Dokter Hewan Selfie dengan Gajah, Berujung Maut

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved