SERANG, BantenHeadline.com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 tahun 2018 tingkat Kabupaten Serang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 12 – 16 Februari 2018 di Kecamatan Waringinkurung. Dipastikan 29 wilayah Kecamatan se Kabupaten Serang akan mengirimkan peserta.
Menyikapi rencana perhelatan akbar tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, Dewan Hakim selaku penentu penjurian dalam MTQ tersebut harus bersikap objektif dan tidak melakukan kecurangan, serta dapat membuat standar penilaian yang jelas dan transparan bagi peserta. Hal itu, dikatakan saat Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-48 tingkat Kabupaten Serang di sebuah hotel di Kota Serang (7/2/2018).
Tatu menjelaskan, Penilaian dan keputusan Dewan Hakim MTQ adalah keputusan yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, Dewan Hakim harus cermat, jujur, adil, transparan, dan objektif dan memberikan penilaian sebagaimana ikrar janji Dewan Hakim.
“Kedudukan Dewan Hakim dalam pelaksanaan MTQ memiliki peran strategis untuk pembinaan prestasi para kafilah secara profesional dan objektif,” ungkapnya.
Ia berharap, penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Serang dapat dijadikan media pembinaan prestasi generasi penerus. Seperti Santri, Qori/Qori’ah, Hafidz/Hafidoh, Mufasir/Mufasiroh untuk mewakili Kabupaten Serang dalam ajang MTQ di tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional.
“Kabupaten Serang memiliki qori yang banyak, tapi saat perlombaan tingkat Provinsi suka ada yang membela di daerah lain. Kita lakukan pembinaan agar anak didik Kabupaten Serang bisa mengabdi disini,” tegas Tatu.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Serang Raden Lukman Harun, menuturkan, penekanan Bupati Serang kepada Dewan Hakim agar bersikap profesional dan jujur saat penilaian kepada peserta harus dipatuhi. Karena, kafilah yang juara pada step kali ini akan menjadi duta bagi Kabupaten Serang.
”Saat ini kami menyiapkan 118 orang untuk Dewan Hakim yang terdiri dari Akademisi, Lembaga Keagamaan, Pondok Pesantren dan Tokoh Masyarakat. Kami juga melibatkan unsur perempuan yang menjadi Dewan Hakim di 14 cabang yang dilombakan,” tuturnya.
Lukman mengatakan, peserta Orientasi Dewan Hakim MTQ Kabupaten Serang tahun 2018 tersebut diminta serius mengikuti kegiatan agar memilki wawasan dan pemahaman yang maksimal akan teknis penjurian MTQ.
“Seluruh perencanaan sudah siap, tinggal menunggu waktu pelaksanaan nanti. (Red-05).