KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkbab) Serang mengadakan sayembara desain pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang dibuka untuk peserta umum atau nasional. Sayembara disampaikan Bupati Ratu Tatu Chasanah pada Press Conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang di pendopo Bupati pada Kamis, (22/8/2024).
Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya tidak langsung melakukan lelang, karena ingin lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain masjid.
”Kalau banyak yang ikut sayembara pasti akan menguntungkan kami, jadi dapat desain yang terbaik,” ucapnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, kegiatan pembangunan masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten.
Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan masjid Puspemkab yang diharapkan dapat menampung sekitar 5.000 jemaah.
”Kita harapkan mendapat desain yang skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” ujarnya.
Sayembara akan dilakukan selama 90 hari kalender. Lokasi masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas, tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi. Penilaian karya sayembara dilakukan tim juri yang terdiri dari beberapa unsur arsitek praktisi, asosiasi IAI, akademisi, sejarawan dan Pemda.
”Penjurian dilakukan dalam dua tahap. Akan dipilih tiga karya terbaik pemenang 1-3. Hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, pemenang ketiga Rp 20 juta,” paparnya.
Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci mengatakan pendaftaran peserta sayembara dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September 2024, dengan batas akhir penyetoran karya, pada 6 Oktober 2024.
”Saat ini sudah ada 25 peserta yang daftar, lomba ini sifatnya nasional. Peserta yang sudah masuk ada dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sumatra, Makasar, Jawa, Lombok,” paparnya.
Peserta tidak mencantumkan nama dalam karyanya, tetapi nomor urut peserta yang diberikan panitia.
”Cantumkan nomor saja agar dewan juri tidak tahu karya siapa, jadi hasil penjurian netralitasnya terjaga. Selain itu, peserta juga harus melakukan presentasi dan membuat animasi.
Pada Press conference Sayembara, selain Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, hadir pula Asda II Febrianto, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci dan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna. (Red-03/ Rls)