• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Bupati Pandeglang Disoraki Ratusan Kades Karena Tak Boleh Rombak Perangkat Desa

Bupati Pandeglang Disoraki Ratusan Kades Karena Tak Boleh Rombak Perangkat Desa

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat melantik 108 Kades terpilih pada Pilkades 2017.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 108 Kepala Desa (Kades) terpilih diangkat sumpah dan dilantik oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di Pendopo Bupati, Selasa (23/1/2018). Usai dilantik, bupati menyampaikan sejumlah amanat agar Kades menjalankan APBDes dengan baik. Khususnya tentang pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang harus direalisasikan tepat sasaran.

Namun kejadian menggelikan terjadi saat Bupati mengingatkan agar Kades terpilih tidak merombak perangkat desa yang ada saat ini. Seketika Bupati disoraki oleh ratusan Kades yang memadati aula pendopo.

Irna beralasan, permintaannya itu berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Perangkat Desa, bahwa Kepala Desa tidak bisa memberhentikan perangkat desa, kecuali menyangkut 3 hal, yaitu pengajuan pemberhentian sendiri, meninggal dunia, atau tersandung kasus hukum.

“Apa masalah dengan mereka (perangkat desa)? Kalau tiba-tiba merombak kabinet di desa, mesinnya tidak akan jalan. Kalau bermasalah dengan hukum silakan. Tetapi kalau tidak, lalu dia berkompeten, kinerja bagus, apa salah mereka?,” ujar Irna usai pelantikan.

Menurut Irna, perangkat desa saat ini merupakan hasil seleksi dan menjadi instrumen penting dalam pembangunan desa. Jika pasca pelantikan terjadi perombakan aparatur desa, maka diyakini akan mengganggu percepatan pembangunan.

“Tidak mungkin juga direkrut orang-orang yang tidak berkompeten. Kan sudah melalui tahapan seleksi. Jadi hargai, rangkul semuanya aparatur desa karena mereka instrumen penting untuk kemajuan desa,” pesan bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat menambahkan, selain merujuk pada Permendagri, larangan untuk memberhentikan perangkat desa juga didasari Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Masih menurut Taufik, Kades terpilih harus bisa merangkul semua kalangan, termasuk dari pihak yang bersebrangan saat proses Pilkades terdahulu.

“Pemberhentikan itu ada tahapan, ada proses yang perlu dilalui. Ketika Kades memberhentikan aparat desa, harus mengajukan dengan dasar pertimbangan ke Camat,” imbuh Taufik.

Sementara Kades terpilih Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Andi mengaku sangat memahami aturan tersebut. Namun perombakan jajaran perangkat desa karena kekhawatiran sinergitas dan perbedaan visi misi.

“Paling hanya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan. Ketika tidak sejalan visi misi, kenapa tidak diajukan dirombak,” kilahnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Tinjau Lokasi Gempa, Wagub Banten Andika Instruksikan Bentuk Tim Pemulihan Kondisi

Next Post

Pamit Mancing, Warga Pandeglang Ditemukan Mengambang di Sungai

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Pamit Mancing, Warga Pandeglang Ditemukan Mengambang di Sungai

Pamit Mancing, Warga Pandeglang Ditemukan Mengambang di Sungai

Belasan Pelajar di Pandeglang Diciduk Saat Asyik Main PS

Belasan Pelajar di Pandeglang Diciduk Saat Asyik Main PS

Dampak Gempa Lebak, Kerugian di Pandeglang Mencapai Rp268 Juta

Dampak Gempa Lebak, Kerugian di Pandeglang Mencapai Rp268 Juta

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved