PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan bahwa bantuan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Pandeglang Berkah, tidak akan dihapuskan meski Pemprov Banten telah menggulirkan program berobat gratis menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Bahkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, 2 program bantuan bagi warga miskin di Pandeglang itu tidak akan tumpang tindih dengan program yang digagas Gubernur Banten, Wahidin Halim. Irna menerangkan, justru adanya pengobatan gratis dari Pemprov, untuk menanggulangi warga miskin yamg belum terdaftar bantuan dari Pemkab.
“SKTM dan Kartu Berkah tidak jadi masalah. Karena tidak semua masyarakat bisa dicover lewat APBD. Karena kami akui masih ada puluhan ribu penduduk yang belum tercover jaminan kesehatan. Jadi yang dicover oleh Pemprov itu yang belum ditangani melalui SKTM atau Pandeglang Berkah. Kami tidak akan hapus,” kata Irna, Rabu (4/4/2018).
Hanya saja, hingga kini belum ada koordinasi dari Pemprov mengenai pemberlakuan program pengobatan menggunakan KTP di Pandeglang. Pemerintah kata Irna, masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov untuk melakukan perjanjian kerjasama atau MoU.
“Kami masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov untuk melakukan MoU. Mungkin dalam update data kemiskinan yang kami berikan belum sesuai dengan sistem di Pemprov. Kami akan koordinasi,” ucap Irna.
“Saya menyambut baik, apalagi Pandeglang masih tertinggal. Jadi porsinya memang harus beda,” tutupnya. (Red–02).