• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juli 7, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Buntut Pencoretan Dua Bacaleg Golkar, Bawaslu Akan Gelar Sidang Ajudikasi

Buntut Pencoretan Dua Bacaleg Golkar, Bawaslu Akan Gelar Sidang Ajudikasi

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham .

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang akan memulai proses sidang ajudikasi menyelesaikan perselisihan Pemilu antara Partai Golkar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang. Proses ini dilakukan setelah 2 agenda mediasi tidak menemui titik terang.

Perselisihan ini bermula kala KPU mencoret dua Bacaleg Golkar dari DCS setelah terindikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Sedangkan Partai Golkar beralasan, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang menjadi landasan KPU mencoret dua Bacaleg itu, masih bersengketa di Mahkamah Agung dan belum inkrah. Sehingga dua Bacaleg itu dianggap masih memiliki kesempatan untuk mengikuti Pileg 2019.

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, proses mediasi yang dilakukan pada Selasa (21/8/2018) dan Kamis (24/8/2018), tidak membuahkan hasil. Maka berdasarkan ketentuan, prosesnya akan ditempuh melalui sidang ajudikasi.

“Dari mediasi kedua yang dilakukan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak terkait yang diajukan oleh pemohon maupun termohon sehingga akan dilakukan sidang ajudikasi pada Jumat (24/8/2018) besok,” katanya, Kamis (23/8/2018).

Sidang ajudikasi nanti beragendakan penyampaian permohonan dari pemohon, dalam hal ini Partai Golkar Pandeglang. Begitu juga yang dilakukan oleh termohon, yang nantinya akan menjawab apa saja yang disampaikan pemohon.

“Bawaslu juga akan mempersilakan Partai Golkar untuk menghadirkan saksi ahli selama proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung dalam 12 hari kerja,” sambung Fauzi.

Terkait peluang kemenangan pemohon, Bawaslu belum dapat memastikan meski sudah ada tiga daerah yang meloloskan tiga mantan koruptor. Karena menurut Fauzi, pihak perlu mendengarkan pokok-pokok permohonan yang dimohonkan terlebih dahulu.

“Kami harus mengkaji dari berbagai aspek. Termasuk berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Banten agar mendapat arahan serta masukan sebelum mempleno hasil keputusan,” terangnya.

“Yang jelas kami menghormati apa yang menjadi dasar KPU menolak pendaftaran 2 Bacaleg. Namun pemohon juga punya dasar legal standing terkait pengajuan yang mereka lakukan,” tutup Fauzi. (Red-02).

 

 

ShareTweet
Previous Post

Tinjau Dua Proyek Jalan, Wabup: Masalahnya Itu-itu Saja

Next Post

Musim Kemarau Meluas, BMKG: Waspada Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Musim Kemarau Meluas, BMKG: Waspada Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Musim Kemarau Meluas, BMKG: Waspada Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Nantikan! Kota Serang Fair 2018 di Alun-alun (30 Agustus – 3 September 2018)

Nantikan! Kota Serang Fair 2018 di Alun-alun (30 Agustus - 3 September 2018)

Alhamdulillah. Tak Ada Jemaah Haji Pandeglang yang Wafat

Alhamdulillah. Tak Ada Jemaah Haji Pandeglang yang Wafat

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved