PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, terjaring razia disiplin oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).. Belasan ASN itu kedapatan tengah asik berbelanja dibeberapa pertokoan di Pasar Badak Pandeglang saat jam kerja.
Mereka tidak dapat menunjukkan bukti surat tugas atau izin dari atasan. Mereka pun didata serta diperingatkan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
“Rata-rata tidak ada yang membawa surat ijin. Kalau tidak membawa surat ijin, ASN itu seharusnya ada di kantor,” kata Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana yang memimpin langsung operasi tersebut, Senin (07/11).
Agus menyebutkan, sebagian besar ASN yang terjaring razia merupakan tenaga pendidik atau guru. Mereka tidak mampu menunjukkan bukti izin keluar dinas, padahal jam belajar masih berlangsung. Usai diberi peringatan dan teguran, rencananya hasil razia ini akan ditembuskan langsung kepada SKPD bersangkutan untuk di tindak lanjuti.
“ASN yang terjaring kebanyakan dari lingkungan pengajar. Sikap awal kami data dan dikasih teguran. Usai itu mereka akan mendatangani berita acaranya,” bebernya.
Salah satu ASN dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jiput, Ubik mengelak jika dirinya disebut membolos pada jam kerja. Ia berdalih tengah mendapat tugas dari pimpinannya untuk menyerahkan dokumen ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang. Sementara alasannya berada di pasar saat jam kerja karena keperluan pribadi.
“Saya ke Pandeglang karena mau menyerahkan berkas ke BKD, ke pasar mau sekalian mampir,” kilahnya. (Red – 02).